Bisnis.com, JAKARTA--- Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah menggelar rapat maraton membahas rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jokowi menyatakan pemerintah telah menggelar rapat tersebut sejak Senin (9/9/2019).
"Sudah mulai sejak hari Senin sudah kita [rapat] maraton minta pendapat para pakar, kementerian, semuanya secara detail," kata Jokowi seusai menghadiri acara pertemuan organisasi insinyur se-Asia Tenggara di Jakarta International Expo, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Jokowi menyatakan dirinya telah menerima Daftar Inventaris Masalah (DIM) revisi UU KPK. Jokowi mengaku akan mempelajari DIM itu terlebih dulu secepat-cepatnya. Apabila surat presiden telah dikirim ke DPR, Jokowi mengaku akan memberikan penjelasan mengenai materi apa yang perlu direvisi.
"Saya ingin melihat dulu DIM-nya. Jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu. Sehingga independensi KPK menjadi terganggu. Intinya ke sana. Maka saya mau lihat dulu, nanti satu per satu kita pelajari, putusin, dan saya sampaikan. Kenapa ini iya, kenapa ini tidak, karena tentu saja ada yang setuju, ada yang tidak setuju dalam DIM-nya," kata Jokowi.
Seperti diketahui, DPR berencana merevisi UU No.30/2002 tentang KPK. Semua fraksi di DPR telah sepakat RUU tersebut akan dibahas bersama pemerintah.
Rencana revisi UU KPK mengundang kontroversi karena dianggap oleh banyak pihak, termasuk dari Komisioner KPK sendiri, sebagai bagian dari upaya memperlemah fungsi KPK dalam memberantas korupsi.
Sejumlah poin yang menjadi sorotan antara lain mengenai pembentukan dewan pengawas, penyadapan yang membutuhkan persetujuan dewan pengawas, serta soal kewenangan KPK dalam menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).