Bisnis.com, JAKARTA -- Apple Inc. dan mitra pabrikannya, Foxconn, dituduh telah melanggar aturan perburuhan China karena memperkerjakan terlalu banyak karyawan tidak tetap di pabrik terbesar iPhone di dunia.
Kedua perusahaan tersebut telah mengonfirmasi tuduhan ini menyusul sebuah laporan yang mengutip kondisi kerja yang sangat keras di pabrik tersebut.
Tuduhan ini disampaikan oleh China Lapor Watch, yang merilis laporan mereka sesaat sebelum Apple mengumumkan produk iPhone baru pada Selasa (10/9/2019).
Kelompok advokasi nirlaba ini menyelidiki kondisi di pabrik-pabrik China, dan mengatakan mereka telah mengungkap dugaan pelanggaran hak-hak buruh lainnya oleh mitra Apple pada masa lalu.
Untuk laporan terbarunya, CLW mengatakan ada beberapa penyelidik yang menyamar bekerja di pabrik Foxconn Zhengzhou di China, termasuk salah satu agen yang dipekerjakan di sana selama 4 tahun.
"Salah satu temuan utama kami adalah pekerja tidak tetap, yang dikenal sebagai pekerja dispatch, terdiri atas 50% dari total pekerja pada Agustus. Hukum perburuhan China menetapkan maksimum 10%," catat CLW, seperti dikutip melalui Bloomberg, Senin (9/9/2019).
Menanggapi hal ini, Apple menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan persentase jumlah pekerja yang tidak sesuai dengan standar dan mereka akan bekerjasama dengan Foxconn untuk mengatasi masalah ini.
"Kami akan bekerja dengan para pemasok untuk mengambil tindakan korektif segera," tambah pihak Apple.
Foxconn Technology Group juga mengonfirmasi adanya pelanggaran pekerja tidak tetap setelah tinjauan operasional.
Sebelumnya, rantai pasokan Apple telah menghadapi kritik atas standar perburuhan yang buruk selama bertahun-tahun, di mana perusahaan asal AS tersebut telah mendorong para mitra manufaktur untuk memperbaiki kondisi pabrik atau berisiko kehilangan bisnis.
Namun, pemasok dan perakit selalu berusaha untuk memproduksi lebih banyak handset.
Foxconn, yang secara resmi dikenal sebagai Hon Hai Precision Industry Co, mempekerjakan puluhan ribu pekerja tidak tetap untuk meningkatkan produksi dan memenuhi permintaan iPhone selama musim liburan utama setiap tahun.
Laporan CLW yang terbaru menyoroti beberapa masalah pada kondisi kerja di pabrik Foxconn di Zhengzhou, yang dianggap melanggar kode etik Apple sendiri.
"Apple memiliki tanggung jawab dan kapasitas untuk melakukan perbaikan mendasar pada kondisi kerja di sepanjang rantai pasokannya, tetapi Apple sekarang membagi beban perang dagang melalui pemasok mereka dan diberatkan kepada pekerja, mereka mengambil untung dari eksploitasi pekerja China," tulis CLW.
Laporan itu mengatakan 55% staf pabrik adalah pekerja tidak tetap pada 2018, dan sekitar 50% pada Agustus, termasuk siswa magang.
Menurut CLW, karena banyak dari siswa ini kembali ke sekolah pada akhir Agustus, jumlah itu sekarang mendekati 30%, yang masih merupakan pelanggaran.
"Kami percaya semua orang dalam rantai pasokan kami harus diperlakukan dengan bermartabat dan hormat. Untuk memastikan standar tinggi kami dipatuhi, kami memiliki sistem manajemen yang kuat di tempat dimulai dengan pelatihan tentang hak-hak tempat kerja, wawancara pekerja di tempat, saluran pengaduan anonim dan audit yang sedang berlangsung," ujar Apple dalam sebuah pernyataan.
Foxconn mengatakan pihaknya menemukan bukti penggunaan pekerja tidak tetap dan jumlah jam kerja lembur yang dilakukan oleh karyawan, yang menurut mereka selalu bersifat sukarela, tidak ada dalam pedoman perusahaan.
Perusahaan tersebut menambahkan bahwa mereka akan mengatasi masalah yang diidentifikasi di fasilitas Zhengzhou dan akan memantau situasi dengan cermat.
"Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah tambahan apa pun yang mungkin diperlukan untuk memenuhi standar tinggi yang kami tetapkan untuk operasi kami," ujar Foxconn.
Dalam laporan terbarunya, Apple mengatakan telah melakukan 44.000 wawancara dengan karyawan dari mitra pemasok tahun lalu untuk memeriksa apakah mereka telah dilatih dengan benar dan tahu bagaimana menyuarakan keprihatinan, sambil mengambil langkah-langkah baru untuk mencegah kerja paksa.
Pada akhir 2017, Apple menemukan Foxconn telah mempekerjakan siswa sekolah menengah yang bekerja lembur ilegal untuk merakit iPhone X.
Apple mengirim spesialis ke fasilitas untuk memastikan standar yang tepat diikuti.
Menurut CLW, pekerja tidak tetap tidak menerima tunjangan karyawan penuh seperti cuti yang dibayar, asuransi sosial, perlindungan medis, hingga uang pensiun.
Meskipun upah dasar untuk pekerja tidak tetap lebih tinggi, CLW mengatakan bahwa mereka mereka dibayar oleh perusahaan pihak ketiga dalam jangka pendek dan tidak dipekerjakan secara langsung oleh Foxconn.
Pekerja tidak tetap dapat diangkat menjadi karyawan tetap secara resmi setelah bekerja selama 3 bulan.