Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta mencoret nama calon pimpinan KPK bermasalah menyusul diterimanya 10 nama capim KPK dari Panitia Seleksi Capim KPK pada Senin (2/9/2019).
Koalisi Kawal Capim KPK yang merupakan gabungan dari pegiat antikorupsi memandang dari nama-nama hasil tes wawancara dan uji publik tersebut masih terdapat beberapa nama yang diduga memiliki rekam jejak buruk dan tidak berintegritas.
Kurnia Ramadhana, perwakilan Koalisi sekaligus peneliti ICW mengatakan bila merujuk pernyataan Jokowi dalam pertemuan dengan pihak Pansel kemarin, Jokowi menyampaikan bahwa dirinya meminta masukan dari publik mengenai hasil seleksi yang telah dilakukan oleh Pansel Capim KPK.
Jokowi juga menyatakan tidak akan mengambil keputusan secara tergesa-gesa sehingga perlu adanya ruang bagi publik memberikan catatan terhadap nama-nama yang telah diseleksi oleh Pansel Capim KPK.
"Namun amat disayangkan Pansel KPK justru menyebutkan seakan-akan 10 nama yang sudah disetorkan ke Presiden langsung mendapat persetujuan oleh Presiden," kata Kurnia, Selasa (3/9/2019).
Menurut Kurnia, dasar hukum pembentukan Pansel adalah Keputusan Presiden untuk itu Jokowi mempunyai hak penuh untuk mengevaluasi kinerja Pansel dan menolak calon-calon tertentu jika ditemukan potensi masalah.
Selain itu, Koalisi menilai jika calon bermasalah tetap terpilih maka akan memberikan citra negatif bagi pemerintah di era Presiden Joko Widodo.
Kurnia mengatakan Presiden Jokowi berdasarkan UU memiliki waktu paling lambat 14 hari sebelum menyerahkan kesepuluh nama itu ke Komisi III DPR untuk menjalani fit and proper test dan disaring menjadi lima nama.
Untuk itu, dinilai penting agar Jokowi dapat mendengar seruan publik yang menurutnya ada persoalan serius dalam proses seleksi calon pimpinan KPK ini.
Terlebih, harapan juga datang dari pelbagai tokoh seperti PBNU, Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif, Romo Benny, Mahfud MD, Romo Magnis, dan lain-lain.
"Pada intinya sangat mengharapkan agar Presiden dapat benar-benar selektif dan meletakkan indikator integritas dan bersih secara rekam jejak menjadi prioritas penilaian," kata dia.
Berikut 10 Nama Capim:
1. Alexander Marwata (Komisioner KPK)
2. Firli Bahuri (Anggota Polri)
3. I Nyoman Wara (Auditor BPK)
4. Johanis Tanak (Jaksa)
5. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
6. Luthfi Jayadi Kurnaiwan (Dosen)
7. Nawawi Pomolango (Hyakim)
8. Nurul Ghufron (Dosen)
9. Roby Arya B. (PNS Sekretariat Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)