Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masyarakat Sipil Tolak Calon Pimpinan KPK Bermasalah

Bisnis.com, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil untuk KPK Bersih menolak penetapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) dan memiliki rekam jejak bermasalah. 
Panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK 2019 di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (27/8/2019)./Antara
Panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK 2019 di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (27/8/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil untuk KPK Bersih menolak penetapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) dan memiliki rekam jejak bermasalah. 

“Karena hal ini bukti minimnya komitmen capim tersebut akan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas,” ujar Yati Andriyani, salah seorang perwakilan koalisi, pada Kamis (29/8/2019).

Dalam pernyataan resminya, koalisi juga menolak penetapan capim KPK dengan rekam jejak bermasalah dan diduga melakukan pelanggaran etika di tempat kerja. 

“Hal ini menunjukkan kualitas etika seseorang dan penghargaannya akan nilai integritas,” katanya. 

Saat ini, pansel KPK baru saja menyelesaikan tahap wawancara dan uji publik terhadap 20 capim KPK yang berlangsung pada 27—29 Agustus 2019. Sebelumnya, para calon telah mengikuti tes kesehatan pada Senin lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper