Bisnis.com, JAKARTA--Polri menyebutkan pelaku perampokan Toko Emas Dewi Sri di Jalan Raya Tabon Magetan Jawa Timur yang sempat diamuk massa beberapa waktu lalu adalah terduga tindak pidana terorisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pelaku sempat membawa kabur uang tunai Rp10 juta dan sejumlah emas dari toko tersebut.
Namun sempat digagalkan oleh masyarakat yang tengah memergokinya di tempat parkiran, hingga akhirnya diamuk massa atas nama Yunus Trianto, sementara temannya melarikan diri.
"Pelaku sempat menodongkan senjata api yang ternyata pistol mainan. Ternyata dia merupakan simpatisan JAD (Jamaah Ansharut Daullah) ISIS," tuturnya, Senin (26/8).
Menurut Dedi, pelaku kini sudah diamankan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan diperiksa intensif agar kasus dugaan tindak pidana terorisme itu bisa dikembangkan ke tersangka lain.
"Saat ini tim sedang mengembangkan perkara itu untuk menangkap pelaku lainnya," katanya.