Kabar24.com, JAKARTA--Misteri pemindahan lokasi ibu kota negara akan tak lama lagi segera terkuak karena Jokowi dijadwalkan untuk menyampaikan lokasi definitifnya pada Senin (26/8/2019).
Dalam akun youtube Sekretariat Presiden yang diunggah Senin (26/8/2019), pernyataan Presiden mengenai lokasi pemindahan ibu kota negara akan ditayangkan secara langsung pada Senin (26/8/2019).
Sebelumnya, Jokowi pun secara verbal sudah mengumumkan rencananya untuk memindahkan ibu kota ke Pulau Kalimantan kepada para anggota MPR, DPR, dan DPD, dalam pidatonya, Sabtu (16/8/2019).
"Dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," katanya.
Seperti diketahui, kajian mengenai pemindahan ibu kota sudah rampung. Dua kajian yang sempat dikatakan Jokowi masih belum selesai yakni kajian struktur tanah dan dampak ekonomi, tercatat sudah disampaikan ke Presiden Jokowi oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Jumat (23/8/2019).
"Jadi detail kajian yang kemarin masih diminta oleh Bapak Presiden mengenai ibu kota baru. Kedua detail itu mengenai struktur tanah dan dampak ekonomi," kata Bambang di Istana Negara.
Proses pemindahan ibu kota memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Setidaknya, pemerintah memiliki tiga pekerjaan utama yakni menyusun regulasi atau payung hukum, masterplan, dan kelembagaan berupa badan otorita. Pemerintah sendiri menargetkan proses pemindahan bakal dimulai 2021 hingga 2024.
Santernya wacana lokasi pemindahan ibu kota sempat meraih titik terang ketika
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menyebutkan bahwa ibu kota baru bakal berlokasi di Provinsi Kalimantan Timur. Namun, pernyataan tersebut buru-buru dikoreksi dengan menegaskan bahwa lokasi ibu kota baru RI belum ditentukan oleh pemerintah.
Dia menjelaskan bahwa Kalimantan Timur sejatinya merupakan salah satu alternatif lokasi untuk ibu kota baru selain Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.