Bisnis.com, JAKARTA -- Keputusan pemerintah membeli mobil dinas baru bagi presiden dan wakil presiden dinilai tak perlu dipermasalahkan asalkan sesuai prosedur.
“Yang penting semua prosedur sudah dilalui sesuai mekanisme yang ada, baik tender secara terbuka maupun penganggaran terbuka disetujui DPR,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seperti dilansir Antara, Sabtu (24/8/2019).
Dia mengungkapkan mobil dinas yang digunakan saat ini sudah beroperasi selama 10 tahun. Batas waktu 10 tahun dianggap ideal karena jika digunakan lebih lama lagi, maka mobil yang dipakai bakal memerlukan perawatan ekstra. Hal itu pun akan berpengaruh terhadap keselamatan pengguna.
Tjahjo menyatakan rencana pembelian mobil dinas baru sebenarnya sudah pernah muncul 5 tahun lalu. Namun, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk tidak menggantinya karena dinilai masih layak pakai.
Rencana pembelian mobil dinas baru oleh pemerintah muncul kembali lantaran mobil yang sehari-hari dipakai Presiden Jokowi sering mengalami kerusakan, mulai dari mogok, kaca susah dibuka, hingga perangkat komunikasi yang tiba-tiba menyala.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menuturkan dua mobil dinas baru diperkirakan tiba di Jakarta pada akhir tahun ini, sehingga dapat digunakan untuk kegiatan operasional di kabinet yang baru.
Baca Juga
Mobil dinas baru bagi Jokowi tetap sama dengan yang sebelumnya, yakni seri S600 Pullman Guard keluaran Mercedes-Benz. Adapun mobil dinas yang lama akan tetap digunakan sebagai cadangan operasional bagi presiden dan wakil presiden.