Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan pihak lain terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan pekerjaan baggage handling system (BHS) yang menjerat Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y. Agussalam.
KPK bahkan telah memeriksa sejumlah petinggi PT Angkasa Pura II (AP II) termasuk Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin pada Rabu (14/8/2019).
Dia diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap proyek pengadaan pekerjaan baggage handling system (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) selaku anak usaha AP II yang dilaksanakan oleh PT INTI pada 2019.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meyakini Dirut AP II Muhammad Awaluddin mengetahui soal proyek pengadaan baggage handling system atau sistem penanganan bagasi yang bermasalah tersebut.
"Sangat common sense itu, biasanya pasti mereka [petinggi AP II] mengetahui," kata Saut, Kamis (15/8/2019).
Saut mengaku masih menunggu laporan perkembangan dari tim penyidik terkait dugaan keterlibatan pihak lain mengingat proses penyidikan masih berjalan. Mustahil bila petinggi AP II itu tak mengetahui soal proyek di enam bandara pengelolaan AP II.
Baca Juga
"Itu, kan, pekerjaan besar, ya."
Selain Awaluddin, kemarin penyidik juga telah memeriksa lima saksi lain yaitu AVP of Proc and Log AP II, Munalim serta tiga Operation Service Procurement Senior Officer AP II, Rudi Syamsudin, Irja Fuadi, Ponny Suryaningsih, dan Rusmalia.
Adapun Awaluddin tidak merespon ketika diminta konfirmasi ihwal pengadaan proyek BHS dan sistem pengawasan suatu proyek di perseroan yang dipimpinnya sehingga berujung adanya dugaan suap di PT APP yang notabene anak usaha AP II.
Juru bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan bahwa tim penyidik telah mendalami langsung terkait pengadaan pekerjaan BHS di enam bandara yang dikelola AP II kepada Awaluddin terutama soal aturan-aturan proses pengadaan tersebut.
Hal itu mengingat proses pengadaan pekerjaan BHS ini semestinya dilakukan melalui tender dan secara akuntabel. Akan tetapi, pada kenyataannya Andra dengan sengaja meminta APP menunjuk PT INTI untuk melaksanakan pengerjaan itu.
"Kami perlu mendalami lebih rinci," katanya di Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Pemeriksaan terhadap para pejabat AP II ini, menurutnya, perlu dilakukan lantaran proyek pengadaan sistem penanganan bagasi atau BHS ini berkaitan dengan anak usaha AP II yaitu PT APP.
"Tentu kami perlu mendalami lebih lanjut dari para pejabat di AP II ini terkait dengan bagaimana sebenarnya pada saat itu pengalokasian, perencanaan dan juga pelaksanaan proyek BHS di enam bandara tersebut," ujarnya.
Dia juga tak menampik ketika disinggung soal pihak lain yang turut berperan dalam kasus ini. Pihaknya kemungkinan besar akan mengembangkan kasus ini dengan menjerat pelaku-pelaku lain menyusul dua tersangka sebelumnya.
Dalam kasus ini, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam diduga menerima suap 96.700 dolar Singapura dari Taswin Nur, orang yang diduga menjadi kepercayaan salah satu direksi PT INTI.
Andra diduga dengan sengaja mengarahkan PT APP agar proyek pengerjaan sistem penanganan bagasi senilai Rp86 miliar di 6 bandara pengelolaan AP II itu ditunjuk secara langsung kepada PT INTI, bukan melalui proses tender.
Tak hanya itu, Andra juga diduga mengarahkan adanya negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan uang muka (down payment) dari 15 persen menjadi 20 persen untuk modal awal PT INTI dikarenakan ada kendala cashflow di PT INTI.
Andra juga mengarahkan Direktur PT APP Wisnu Raharjo agar mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT INTI agar uang muka segera cair sehingga PT INTI bisa menggunakannya sebagai modal awal.