Bisnis.com, BANDUNG - Amerika Serikat (AS) mengancam akan mencabut status perdagangan khusus dengan Hong Kong, jika China melakukan intervensi yang keras untuk menindak protes di kota tersebut.
Senator terkemuka AS Ben Cardin mengungkapkan pemerintahan Trump harus menyampaikan kepada Pemerintah China bahwa AS akan memberikan konsekuensi, termasuk sanksi, jika negara tersebut campur tangan langsung di dalam protes di Hong Kong.
"Saya dapat menjamin jika China turun tangan secara keras terhadap pendemo, maka akan ada aksi dari Kongres untuk menegakkan perjanjian otonomi yang telah kita sepakati bagi wilayah istimewa Hong Kong," kata Cardin kepada Reuters, Rabu (14/08/2019).
Cardin yang merupakan senator dari Partai Demokrat ikut mensponsori adanya undang-undang bipartisan yang mewajibkan Pemerintah AS untuk memberikan justifikasi tahunan untuk kelanjutan perlakuan khusus terhadap Hong Kong.
Pada 1992, hukum AS memberikan Hong Kong hak istimewa dalam bidang berdagangan dan ekonomi dibanding China. Adapun, hak istimewa tersebut termasuk visa, penegakan hukum dan investasi.
Cardin mengungkapkan Hong Kong telah menikmati status tersebut dengan jaminan kota tersebut telah memegang keyakinan 'satu negara, dua sistem' yang menjamin otonomi tertinggi dan hak asasi manusia setelah Inggris mengembalikan wilayah ini pada 1997.
"Jika China mengintervensi otonomi Hong Kong, maka ini akan mempengaruhi perjanjian atas Hong Kong sebagai zona perdagangan khusus," ujar Cardin.
Senator AS dari partai republik Cory Gardner menyarankan agar pemerintahan Trump menjelaskan ke China terkait dengan konsekuensi yang akan diterima negara tersebut terkait dengan kericuhan di Hong Kong.
"Kami akan memberikan konsekuensi mendalam kepada China, termasuk pengenaan sanksi," tegasnya.