Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kivlan Zen Jatuh Sakit

Tersangka kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal Mayjen (Purn) Kivlan Zen tengah sakit hingga dirawat di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019)./Antara
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019)./Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal Mayjen (Purn) Kivlan Zen tengah sakit hingga dirawat di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
 
Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan kliennya itu jatuh sakit sejak 14 Juni 2019 yang diawali dengan sakit gigi. Selanjutnya, Kivlan Zen juga kelelahan karena harus mengikuti rangkaian agenda rekonstruksi pada Selasa, 16 Juli 2019 pukul 08.00 WIB dan berakhir pada Rabu, 17 Juli 2019 pukul 06.00 WIB.
 
"Kami sudah meminta pengobatan atau checkup pada 29 Juli 2019 melalui petugas kesehatan di Rutan Pomdam Jaya dan dilakukan pertama kali 1 Agustus kemarin," tuturnya, Jumat (9/8/2019).
 
Tidak hanya itu, menurut Tonin, sakit yang dialami oleh Kivlan Zen juga semakin banyak, mulai dari sakit gigi, sakit kepala, nyeri pada beberapa bagian tubuh dan tensi darah yang tidak stabil.
 
Tonin mengatakan bahwa pihaknya akan meminta rujuk rawat jalan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta Pusat. Dia mengatakan bahwa selama ini rekam medis Kivlan Zen ada di RSPAD dan ada dokter yang seringkali menangani sakit kliennya di sana.
 
"Saat ini jadwalnya masih di RS Polri, semiga secepatnya diperoleh informasi bisa check up di RSPAD," katanya.
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper