Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan fokus pada pengadaan bus listrik untuk kendaraan umum guna meningkatkan kualitas udara Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan setelah adanya instruksi gubernur No. 66/2019 maka semua kendaraan besar di Jakarta harus menggunakan tenaga listrik.
"Kita memiliki komitmen bahwa kendaraan kendaraan baru nanti yang besar harus bertenaga listrik," kata Anies di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Menurut Anies, Jakarta mulai 2020 melarang kendaraan umum berusia di atas 10 tahun. Selain itu, jumlah bus Transjakarta akan ditingkatkan hingga dua kali lipat dari yang beroperasi saat ini.
Peremajaan angkutan umum ini diharapkan meningkatkan keinginan masyarakat untuk beralih ke kendaraan massal. Menurutnya, minat masyarakat menggunakan kendaraan umum terus meningkat. Ini ditunjukan dengan statistik penggunaan kendaraan umum.
Pada 2017, penumpang angkutan umum mencapai 180 juta orang per tahun. Jumlah itu meningkat menjadi 230 juta pada akhir 2018.
"Dan tahun ini diproyeksikan lebih dari 280 juta, kita liat akhir tahun. Bahkan bukan tidak mungkin bisa sampai 300 juta," katanya.
Mantan Menteri Pendidikan ini menambahkan, dengan program pengembangan angkutan massal yang sedang dibangun Jakarta, diharapkan 95% wilayah kota ini terlayani angkutan umum.
"Maka [setelah beroperasi] akan lebih banyak lagi masyarakat yang berpindah dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum," katanya.