Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Wali Kota Depok Usul Kementerian Pemberdayaan Perempuan Jadi Pemberdayaan Keluarga

Pemerintah Kota Depok usul mengubah nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menjadi Pemberdayaan Keluarga dan Anak.
Wali Kota Depok Muhammad Idris/Bisnis.com-Miftahul Khoer
Wali Kota Depok Muhammad Idris/Bisnis.com-Miftahul Khoer

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Depok usul mengubah nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menjadi Pemberdayaan Keluarga dan Anak.

Usul ini diungkapkan langsung Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam puncak rangkaian peringatan Hari Anak Nasional di Balai Kota Depok, Kamis (8/8/2019).

 Idris mengatakan alasannya mengganti 'Pemberdayaan Perempuan' menjadi 'Pemberdayaan Keluarga' adalah untuk meluaskan aspek perlindungan.

Menurut dia, bukan hanya perlindungan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga perlindungan keluarga sebagai satu kesatuan.

“Ketahanan keluarga ini tidak hanya melindungi anak-anak, tapi juga bagaimana memberdayakan laki-laki sebagai suami dan penanggungjawab,” kata Idris kepada wartawan, Kamis (8/8/2019).

Menurut Idris, selama ini pola pikir masyarakat seolah dibuat hanya perempuan dan anak yang harus dilindungi dan diberdayakan. 

“Seakan-akan suami nggak perlu diberdayakan,” katanya.

Idris pun mengatakan telah berkomunikasi secara lisan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia terkait inisiatif perubahan nama tersebut. 

“Kami akan usulkan ke kementerian juga Presiden, perubahan nama ini.”

Idris lalu mencontohkan program ketahanan keluarga yang selama ini diterapkan di Kota Depok.

Dia mengklaim program itu membuat Kota Depok sebagai kota ramah anak dapat mempertahankan penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) se-Indonesia untuk kategori Nindya sejak tahun 2017 hingga tahun ini.

“Salah satu wujudnya, kami sudah meluncurkan 'Sekolah Ayah Bunda' di Kota Depok sebagai sarana pembelajaran ayah dan bunda dalam mengelola keluarga,” kata Idris.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper