Bisnis.com, JAKARTA – Komitmen dan keseriusan memberantas kejahatan lingkungan dan kehutanan terus ditunjukkan oleh pemerintah.
Komitmen ini dibuktikan dengan penangkapan 17 orang pelaku illegal logging di Kawasan Hutan Lindung Gunung Bentarang Desa Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, dekat perbatasan RI-Malaysia.
Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindak siapapun pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, setidaknya lebih dari 1.000 operasi telah dilakukan.
“Kejahatan ini harus diberantas dan ditindak tegas karena tidak hanya merugikan negara tapi menghancurkan ekosistem, tidak boleh kompromi. Harus kita tindak bersama-sama. Kalau pelaku kejahatan ini bisa bersatu, kita aparat pun harus bersatu. KLHK sedang melakukan beberapa operasi gabungan bersama TNI dan kepolisian,” ujar Rasio, Selasa (6/8/2019).
Untuk menangani kejahatan pembalakan liar, tim terus memantau lokasi-lokasi yang terindikasi adanya pembalakan ilegal. Pihaknya menugaskan kepada SPORC serta penyidik untuk secara intensif memantau lapangan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat pembalakan ilegal.
Setelah penangkapan pelaku pembakaran lahan di Kubu Raya, operasi gabungan yang dilakukan oleh penyidik dan SPORC KLHK Wilayah Kalimantan, bersama dengan POM Kodam XII Tanjungpura, dan Korwas PPNS Polda Kalbar berhasil menangkap 17 orang pelaku penebangan liar pada Jumat, 2 Agustus 2019.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar memberikan apresiasi atas langkah penegakan hukum ini.
Menurutnya, langkah-langkah ini sangat penting dan KLHK akan terus melakukannya sebagai langkah penegakan hukum (law enforcement) yang sangat diperlukan.
Siti menyatakan kegiatan perambahan hutan dan illegal logging itu bisa merupakan kejahatan yang luar biasa karena berakibat sangat buruk pada bencana longsor dan banjir, termasuk mendorong kebakaran hutan dan lahan yang berakibat sangat buruk bagi masyarakat seperti yang sekarang sedang kita hadapi.
“Jadi, kejahatan lingkungan harus dihentikan, diberantas hingga tuntas,” tegas Siti.