Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Teliti Tumpahan Minyak Mentah di Perairan Kepulauan Seribu

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pengambilan sampel finger print sebagai upaya tanggap darurat penanganan tumpahan minyak mentah milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java.
Warga beraktivitas dengan latar belakang awan hitam di Dermaga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Kamis (23/3)./Antara-Wahyu Putro A
Warga beraktivitas dengan latar belakang awan hitam di Dermaga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Kamis (23/3)./Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pengambilan sampel finger print sebagai upaya tanggap darurat penanganan tumpahan minyak mentah milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).

Kepala Seksi Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Rusliyanto mengatakan pengambilan sampel itu terkait dengan tumpahan minyak mentah yang sudah menyebar hingga perairan Kepulauan Seribu sejak Kamis (25/7/2019).

“Untuk memastikan limbah pek yang masuk ke wilayah Kepulauan Seribu maka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK] dan Pertamina melakukan pengambilan sampel finger print,” katanya kepada Antara, Rabu (31/7/2019).

Selain Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, dia menyebutkan rapat koordinasi telah dilakukan pada Jumat (26/7/2019) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dihadiri oleh DLH Kabupaten Bekasi, DLH Kabupaten Karawang, Sudin Lingkungan Hidup Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Pertamina Hulu Energi (PHE).

Pengambilan sampel finger print dan split sampel atau limbah diambil oleh KLHK dan Pertamina Hulu Energi pada Sabtu (27/7/2019).

Tujuannya, untuk memastikan karakteristik jenis minyak yang terkandung dalam limbah pek tersebut berasal dari Pertamina atau sumber yang lain.

Bila hasil analisa finger print menunjukkan bahwa jenis minyak milik Pertamina, Rusliyanto menjelaskan pihak Pertamina harus mempertanggungjawabkan akibat tumpahan minyak yang ditimbulkan di perairan Kepulauan Seribu.

"Tanggung jawab dapat berupa pemulihan pencemaran lingkungan hingga penjatuhan sanksi baik perdata maupun pidana yang akan dilakukan KLHK," jelasnya.

Kasus penumpahan minyak yang bersumber di Karawang dan berimbas hingga Kepulauan Seribu, penanganannya dilakukan oleh KLHK.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad mengonfirmasi beberapa pulau antara lain Pulau Rambut, Pulau Untung Jawa, dan Pulau Ayer terdampak penumpahan minyak mentah.

Adapun bentuknya berupa gumpalan kecil berwarna hitam seperti aspal padat. Namun, dia memastikan hingga saat ini kebocoran minyak tersebut tidak mengganggu aktivitas pariwisata maupun perairan di sekitar Kepulauan Seribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Hendra Wibawa
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper