Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Lapor ke KPK, Mantan Pemilik Bank Bali Rudy Ramli Mengadu ke BPK

Pemerintah menggelontorkan Rp11,9 triliun untuk melebur Bank Bali dan empat bank lain menjadi PT Bank Permata Tbk. Namun kemudian emiten bank berkode BNLI itu dilepas oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada SCB senilai Rp2,7 triliun.
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)./Antara
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Mantan Direktur Utama Bank Bali Rudy Ramli melaporkan dugaan kerugian negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (22/7/2019). Hal itu terkait dengan penjualan Bank Permata kepada Standard Chartered Bank (SCB).

Dalam laporannya, Rudy mengatakan bahwa pemerintah menggelontorkan Rp11,9 triliun untuk melebur Bank Bali dan empat bank lain menjadi PT Bank Permata Tbk. Namun kemudian emiten bank berkode BNLI itu dilepas oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada SCB senilai Rp2,7 triliun.

“Sehingga ada indikasi kerugiaan negara di dalam proses rekapitalisasi, merger dan pelepasan saham PT Bank Permata Tbk.,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7/2019).

Upaya Rudy mendatangi BPK merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya, yakni melaporkan dugaan penyimpangan dalam proses pengambilalihan Bank Bali yang kemudian dilebur menjadi Bank Permata kepada Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Dia menilai seluruh proses tersebut cacat hukum.

Rudy menjelaskan bahwa pengambilalihan Bank Bali bermula lantaran bank tersebut tak dapat menagih piutangnya di tiga bank, yakni Bank Umum Nasional, Bank Tiara, dan Bank Dagang Nasional Indonesia senilai hampir Rp1,3 triliun.

Bank yang didirikan oleh Djaya Ramli ini pun akhirnya diputus menjadi bank pesakitan yang dikelola di bawah BPPN.

Adapun seluruh langkah hukum itu dilakukan Rudy untuk menghentikan transaksi penjualan saham Bank Permata milik SCB. Selain itu dia juga berkeinginan untuk kembali memiliki bank yang sebelumnya milik keluarganya tersebut.

Pada bulan lalu, Rudy Ramli juga melaporkan kasus serupa kepada KPK dengan harapan lembaga antirasuah itu melakukan investigasi secara khusus terkait dengan proses penjualan Bank Bali. 

Seperti diketahui SCB dikabarkan hendak melepas 44,56% saham di BNLI. Hal itu lantaran perusahaan hendak melakukan restrukturisasi perusahaan dan membidik rasio laba atas ekuitas berwujud (return on tangiable/RoTE) pada kisaran 10% pada 2021.

Tahun lalu, SCB hanya membukukan RoTE sebesar 5,1%. Angka ini jauh di bawah target perusahaan yang diumumkan tiga tahun sebelumnya, yakni 8%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper