Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan tes darah dan rambut kepada tersangka komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui berapa lama tersangka mengonsumsi barang haram itu.
"Untuk tersangka NN akan dilakukan tes. Kemudian tes darah nanti kita akan melihat kira-kira berapa lama yang bersangkutan menggunakan sabu. Hari ini dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (23/7/2019).
Menurut keterangan polisi, Nunung pernah menggunakan narkoba pada 20 tahun lalu. Namun saat itu diperkirakan jenis narkoba yang dikonsumsi pelawak senior itu adalah ekstasi.
Di samping itu, Nunung disebut kembali menggunakan narkoba jenis sabu sejak lima bulan lalu. Polisi masih membutuhkan bukti jelas terkait durasi waktu yang telah dilewati Nunung selama menggunakan sabu.
Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (19/7/2019) siang. Keduanya ditangkap di kediaman mereka di bilangan Tebet, Jakarta Selatan.
Meski semula mengelak telah mengonsumsi narkoba, polisi tetap menggeledah rumah pelaku. Hasilnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa korek api, sedotan sabu bekas pakai, dan sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Baca Juga
Dari hasil tes urine, Nunung dan July Jan terbukti positif menggunakan narkoba. Komedian itu juga mengakui bahwa dirinya sudah membuang barang bukti berupa sabu seberat 2 gram. Kini keduanya harus bermalam di ruang tahanan selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan.