Bisnis.com, JAKARTA - Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan komedian Nunung sempat mengelak saat polisi menanyakan tentang penggunaan narkoba di rumahnya.
Pernyataan itu diungkapkan Calvijn saat konferensi pers di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
"Awalnya tidak diakui telah membeli narkoba. Hanya disebut [membeli] perhiasan. Kemudian kami tanyakan perihal perhiasan apa warna apa dan lain-lain tetapi tersangka tidak dapat menjawab," katanya, Senin (22/7/2019).
Calvijn melanjutkan, setelah mendengar keterangan tersebut polisi kemudian menggeledah seisi rumah tersangka untuk mencari barang bukti.
Saat digeledah akhirnya ditemukan sejumlah sedotan, korek api dan sabu di dalam laci seberat 0,36 gram.
Sementara itu, sabu seberat 2 gram lainnya kemudian diakui Nunung telah dibuka menggunakan gunting. Setelah dibuka sabu langsung dibuang ke toilet untuk menghilangkan barang bukti.
Baca Juga
"Saat masuk kami melihat JJ terlebih dulu dan kemudian ada tindakan yg kurang koperatif. Barang sudah yang diakui narkoba 2 gram sempat digunting dan isinya dibuang ke kloset," terangnya.
Selain Nunung, suaminya July Jan Sambiran juga ditangkap karena positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kini keduanya resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya selama 20 hari untuk pendalaman kasus.
Atas tindakan itu baik Nunung, July Jan dan Hadi dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 jucto pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.