Bisnis.com, JAKARTA — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak ikut musim 'ribut-ribut di internal parpol' jelang muktamar pemilihan ketua umum PKB periode selanjutnya.
Dewan Syura DPP PKB Maman Imanul Haq, memastikan bahwa partai telah sepakat, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin selaku petahana tak akan terganti.
"Kita [dalam muktamar] di Bali pada 20 Agustus 2019 besok akan mengusung kembali Cak Imin. Jadi kita tidak rebutan soal pimpinan, kita sudah punya pimpinan," ujar Maman dalam sebuah diskusi bertajuk Ngebut Munas Parpol Jelang Kabinet Baru di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2019).
Alasannya, Maman menambahkan, partainya tidak ingin membuat gimik terkait dinamika pergantian kursi ketua umum partai. Selain itu, dirinya pun mengakui Cak Imin masih menjadi sosok sentral yang kuat di internal PKB.
"Menurut saya partai harus berpikir bukan sosok atau figur yang bisa betul-betul memperkuat. Tapi yang bisa memperkuat program yang dimiliki PKB," ungkapnya.
Bagi PKB, penguatan program-program di ranah pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi kerakyatan dan UMKM, optimalisasi dana desa, serta penguatan budaya melawan radikalisme dan intoleransi, masih memerlukan sentuhan dingin Cak Imin.
Dalam diskusi ini turut hadir politisi senior Golkar Lawrence Siburian, politisi senior PDIP Effendi Simbolon, Wasekjen PPP Achmad Baidowi, dan Direktur Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah.
PKB Pastikan Cak Imin Kembali Duduki Kursi Ketua Umum, Ini Alasannya
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak ikut musim 'ribut-ribut di internal parpol' jelang muktamar pemilihan ketua umum PKB periode selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
16 menit yang lalu
Lagi! Polisi Panggil Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kamis (28/7)
50 menit yang lalu