Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSI: Garuda Indonesia Jangan Antikritik

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta maskapai penerbangan Garuda Indonesia tidak bersikap antikritik.
Kinerja Garuda Indonesia mulai bangkit setelah kembali mendulang laba pada kuartal I/2019 senilai US$20,48 juta. Namun, emiten pelat merah itu malah mendapatkan tekanan bertubi-tubi dari dugaan kartel harga hingga polemik laporan keuangan 2018. / Paulus Tandi Bone
Kinerja Garuda Indonesia mulai bangkit setelah kembali mendulang laba pada kuartal I/2019 senilai US$20,48 juta. Namun, emiten pelat merah itu malah mendapatkan tekanan bertubi-tubi dari dugaan kartel harga hingga polemik laporan keuangan 2018. / Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta maskapai penerbangan Garuda Indonesia tidak bersikap antikritik.

Permintaan tersebut disampaikan untuk menanggapi youtuber Rius Vernandes dan kekasihnya, Elwiyana Monica yang dipolisikan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Juru bicara PSI, Sigit Widodo berujar video yang diunggah oleh para youtuber adalah fakta yang tidak perlu ditutupi.

“Di era digital sekarang ini, aneh kalau ada orang yang dituntut karena mengungkapkan fakta kepada publik,” ujar Sigit secara tertulis pada Rabu (17/7/2019).

 “Seharusnya Garuda justru berterima kasih kepada Rius,” Sigit menambahkan.

Sigit melanjutkan, langkah Garuda yang mengeluarkan larangan kepada penumpang untuk melarang mengambil foto dan video di dalam pesawat adalah tindakan kurang tepat . Selain itu, Sigit menilai Garuda semakin menunjukkan sikap anti kritik.

“Walaupun larangan itu sudah diubah menjadi imbauan, tapi tindakan ini menunjukkan bahwa Garuda ingin menutup diri dari kritik,” ujarnya.

Garuda Indonesia melaporkan Rius Vernandes dan Elwiyana Monica ke Polres Bandara Soekarno-Hatta dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik pada Sabtu, 13 Juli 2019.

Kedua youtuber itu mengambil foto saat penerbangan GA 715 - 417 tujuan Sydney - Denpasar - Jakarta. Mereka diduga menyebarluaskan foto catatan pada selembar kertas yang disebut menu penerbangan melalui InstaStory di Instagram.

"Postingan melalui media sosial Instagram yang content atau isinya foto dan serta catatan tulisan tangan yang dinilai oleh pelapor mengandung unsur pencemaran nama baik," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Alexander Yurikho.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper