Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rey Utami dan Pablo Benua Resmi Jadi Tersangka Kasus "Ikan Asin"

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iwan Kurniawan mengungkapkan Rey Utami dan Pablo Benua telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum saat diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Sudah ada dua alat bukti yang mengarah kepada kedua orang itu hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Kriminal dan Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iwan Kurniawan mengungkapkan Rey Utami dan Pablo Benua telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum saat diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Sudah ada dua alat bukti yang mengarah kepada kedua orang itu hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, benar sudah ditetapkan tersangka. Setelah diperiksa ya terpenuhi unsur pidananya," tutur Iwan melalui pesan singkat, Kamis (11/7/2019).

Iwan mau berspekulasi apakah dua tersangka itu akan langsung ditahan atau tidak. Menurutnya, tim penyidik akan menahan keduanya jika dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mempengaruhi para saksi terkait perkara pencemaran nama baik tersebut.

"Saat ini keduanya masih diperiksa intensif ya oleh tim penyidik," kata Iwan.

Tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus tersebut mencuat setelah Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq dengan ikan asin.

Hal itu diungkap Galih saat diwawancarai Rey Utami yang diunggah melalui video akun youtube "Rey Utami & Benua".

Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati, kemudian melaporkan Galih Ginanjar juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube Rey Utami & Benua ke Polda Metro Jaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper