Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Hakim Konstitusi Ahmad Syarifuddin Natabaya meninggal dunia pada usia 77 tahun.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengatakan Natabaya berpulang pada Kamis (11/7/2019) dini hari. MK mengajak peserta sidang sengketa hasil Pileg 2019 untuk mengheningkan cipta.
“Mari kita berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan kita masing-masing. Saya mengajak kita semua untuk memohon kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, mudah-mudahan arwah beliau diterima di sisi Allah,” kata Anwar dalam sidang di Jakarta, Kamis(11/7/2019) pagi.
Natabaya merupakan Hakim Konstitusi periode pertama pada 2003-2008. Dikutip dari laman resmi MK, dia dilahirkan pada 3 Maret 1942 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.
Sebelum bergabung dengan MK, Natabaya merupakan pengajar Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang. Di kampus itu, Natabaya menempuh pendidikan sarjana hukum yang diselesaikan pada 1967.
Pada 1980, Natabaya menuntaskan pendidikan master di Indiana University School of Law Blumington, Amerika Serikat. Dia juga pernah mengikuti pelatihan di Academy for Educational Development, Washington, AS, pada 1993.
Selain mengajar, Natabaya juga pernah mencicipi profesi sebagai birokrat. Sepanjang 1996-2000, dia menjabat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Dengan rekam jejak itu, Presiden Megawati Soekarnoputri menunjuk Natabaya sebagai hakim konstitusi dari lembaga pengusul pemerintah.
“Kami kehilangan atas kepergian Profesor Nayabaya yang sangat kita hormati bersama,” kata Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Fritz Edward Siregar.