Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris mengajak perguruan tinggi mendaftarkan kekayaan intelektual yang dihasilkan dosen maupun mahasiswa.
Freddy mendorong para akademisi untuk tidak hanya puas dengan nilai akademik tetapi harus mencari pelindungan atas inovasinya.
“Kenapa permohonan KI masih rendah?, karena kita cukup puas dengan nilai, baik akademik maupun laporan saja. Namun sekarang Direktorat Riset (Kemenristekdikti) sudah mulai mendorongnya,” ujar Freddy dalam kuliah umumnya di Auditorium Universitas Janabadra, Jogjakarta, Rabu (10/7/2019).
Menurutnya, minimnya permohonan KI karena kurangnya kesadaran untuk melindungi hak atas kekayaan intelektual (KI) atas karya-karyanya.
“Minimnya ini, ya, karena minimnya kesadaran soal KI. Oleh karena itu, perlu sentra KI di kampus dan ini kami juga datang untuk sosialisasi,” pungkasnya.
Freddy menegaskan bahwa KI sangat penting untuk Indonesia agar tidak tertinggal dari negara -negara maju lainnya. Peningkatan KI di Indonesia tidak bisa dijalankan oleh DJKI semata, tetapi perlu adanya komitmen bersama antar lembaga terkait.
Baca Juga
Dari seminar nasional ini Dirjen KI berharap akan terjalin kolaborasi antara DJKI dan universitas demi peningkatan ekonomi bangsa.
Rektor Universitas Janabadra Yogyakarta Edy Sriyono mengungkapkan bahwa pelindungan terhadap hasil riset dan inovasi yang berbasis KI dari sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia masih rendah.
Hal itu menyebabkan belum terpenuhinya manfaat riset dan inovasi yang diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat, dunia usaha dan negara.
“Salah satu fakta yang terjadi selama ini adalah hasil-hasil penelitian dari dosen sebagian besar masih berupa dokumen yang tersimpan rapi di perpustakaan kampus. Sedikitnya hasil penelitian yang dilindungi di DJKI menjadi indikator rendahnya pengetahuan di masyarakat mengenai pelindungan HKI dan pemanfaatannya,” paparnya.
Di sisi lain, banyaknya hasil penelitian dosen yang dihasilkan di perguruan tinggi Indonesia telah menunjukkan tingkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Tanah Air saat ini. Menurutnya, negara yang memiliki IPTEK tinggi dengan sendirinya akan memiliki kemampuan daya saing yang tinggi di dunia internasional.
“Meski demikian, pelindungan hasil penemuan oleh perguruan tinggi masih sangat rendah sehingga berpengaruh pada alih teknologi KI yang diharapkan dapat membantu masyarakat,” pungkasnya.