Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amnesty International Serahkan Video Investigasi Aksi 22 Mei ke Ombudsman

Lembaga Amnesty International Indonesia telah menyerahkan beberapa video dan hasil investigasi mereka atas dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian pada aksi 21-22 Mei 2019 di Jakarta ke Ombudsman RI (ORI).
Manajer Riset Amnesty Internasional Indonesia Papang Hidayat (kanan) dan Anggota Ombudsman RI Ninuk Rahayu di Kantor Ombudsman RI  Jakarta  Rabu  10 Juli 2019./Bisnis-Lalu Rahadian
Manajer Riset Amnesty Internasional Indonesia Papang Hidayat (kanan) dan Anggota Ombudsman RI Ninuk Rahayu di Kantor Ombudsman RI Jakarta Rabu 10 Juli 2019./Bisnis-Lalu Rahadian

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Amnesty International Indonesia telah menyerahkan beberapa video dan hasil investigasi mereka atas dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian pada aksi 21-22 Mei 2019 di Jakarta ke Ombudsman RI (ORI).

Manajer Riset Amnesty International Indonesia Papang Hidayat mengatakan hasil investigasi yang diberikan lembaganya sama dengan konten yang mereka bawa saat menyambangi Mabes Polri dan Kantor Komnas HAM, Senin (8/7/2019). Mereka menyerahkan hasil investigasi ke ORI karena lembaga itu dianggap akan melakukan kajian-kajian terkait Aksi 21-22 Mei 2019.

"Kenapa kami ke Ombudsman? karena Ombudsman juga punya mandat sebagai lembaga pengawas, pemantau, perilaku aparat negara dalam hal ini kepolisian," kata Papang di Kantor ORI, Rabu (10/7/2019).

Sejumlah video yang diserahkan Amnesty International Indonesia memuat rekaman seputar dugaan penyiksaan yang dilakukan aparat kepolisian saat Aksi 21-22 Mei. Video yang mereka serahkan diambil dari sejumlah lokasi kerusuhan.

Amnesty juga mengaku telah melakukan investigasi lapangan untuk insiden di Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang. Papang menyebut ada setidaknya 5 korban penyiksaan yang dilakukan aparat kepolisian.

"Itu kami laporkan juga ke Polda Metro Jaya. Mereka mengatakan akan melakukan mekanisme disiplin internal terhadap beberapa anggota Brimob, sekitar 10, yang berasal dari NTT dan menurut mereka sudah dijatuhi hukuman kurungan 21 hari untuk kasus di Kampung Bali," tuturnya.

Video yang dimiliki Amnesty disebut Papang diperoleh lembaganya dari media sosial dan beberapa orang di lapangan. Ada juga wartawan yang menyerahkan video ke lembaga itu.

Papang mengaku bahwa lembaganya menerima sekitar 20 video yang berisi dugaan perlakuan kasar aparat kepolisian. Dari puluhan video itu, baru 6 hingga 9 video yang sudah diverifikasi.

Polri berjanji akan membuka hasil investigasi kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei, pekan ini.

Namun, Polisi belum mengungkap siapa dalang kerusuhan yang memprotes pengumuman hasil penghitungan suara Pemilu 2019 itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tim baru akan mengungkap korban, jenis senjata beserta alurnya. Terakhir yang juga akan dibuka adalah rencana membuat kerusuhan.

“Hari ini akan kami rapatkan secara konkret dan pekan depan akan disampaikan hasil investigasinya. Nantinya akan disampaikan lapis kedua dan ketiga yang menginstruksikan kerusuhan,” kata Dedi di Taman Makam Pahlawan pada Kamis (4/7), pekan lalu.

Polisi juga mendalami jejak digital percakapan mengenai rencana kerusuhan dan pertemuan dari para konseptor. Bahkan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper