Bisnis.com, JAKARTA—Anggota Komisi II DPR Herman Khaeron mengatakan sistem e-Rekap yang menurut rencana akan diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu di masa datang.
Menurutnya, sistem rekapitulasi elektronik (e-Rekap) di Pilkada 2020 mendatang juga akan membuat pemilu lebih jujur dan transparan.
"Jadi kita coba dengan beberapa opsi yang tentu memungkinkan Pemilu itu lebih efisien, efektif, jujur adil dan objektif di dalam merekap menghitung dan kemudian menghasilkan hasil pemilu yang dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Khaeron kepada wartawan, Senin (8/7/2019).
Terkait rencana itu, dia mengatakan pihaknya dan KPU serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengagendakan rapat pada hari ini. Salah satu agenda yang dibahas adalah tahapan penyelenggaraan dan Peraturan KPU terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Agenda hari ini adalah meminta persetujuan atau rapat konsultasi terkait PKPU Pilkada serentak tahun 2020. Salah satunya tentu ini akan menjadi pembahasan yaitu e-rekap," ujarnya.
Politisi partai Demokrat itu mengatakan, selain e-Rekap ada juga beberapa ide dan gagasan untuk Pemilu 2024, yaitu mengunakan e-Voting.
"Yang kedua, juga ini terkait mungkin nanti dengan pembiayaan. Apakah nanti akan tetap dibiayai oleh masing-masing pemerimtah daerah, karena juga situasinya menjadi variatif, tergantung bagaimana atensi dari pemerintah daerah," katanya.