Bisnis.com, JAKARTA -- Meski Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa dirinya akan mengizinkan perusahaan-perusahaan AS untuk menjual produknya ke Huawei, tapi pejabat senior Departemen Perdagangan AS mengungkapkan bahwa perusahaan asal China itu masih belum keluar dari daftar hitam.
Reuters melansir Rabu (3/7/2019), pernyataan itu pun menimbulkan kebingungan di antara para pemain industri.
Pada Mei 2019, Huawei ditambahkan ke dalam daftar entitas yang dikenakan aturan ketat seperti izin khusus untuk membuka perdagangan ataupun hubugan bisnis dengan perusahaan AS. Kebijakan itu dianggap sebagai tindak lanjut atas dugaan ancaman terhadap kepentingan keamanan nasional Negeri Paman Sam yang dituduhkan kepada Huawei.
Baca Juga
Adapun pernyataan Trump disampaikan setelah bertemu dengan Presiden China Xi Jinping di sela-sela KTT G20 di Osaka, Jepang pada akhir pekan lalu.
Pengumuman Trump dinilai mempunyai latar belakang kepentingan AS untuk melanjutkan pembahasan perdagangan yang macet. Selain itu, terdapat produsen cip AS yang ingin mempertahankan penjualan ke Huawei, yang merupakan perusahaan pembuat peralatan telekomunikasi terbesar di dunia dan pelanggan utama AS.
Huawei terjebak di pusaran perang dagang AS-China karena dianggap membantu Beijing memata-matai Pemerintah AS lewat produk-produknya. Pada akhir 2018, CFO Huawei Meng Wanzhou ditangkap di salah satu bandara Kanada atas permintaan Washington.