Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gangguan Kejiwaan, Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Tetap Ditahan

"Apabila dia sakit, tentunya penyidik pun akan dari segi kemanusiaan mempertimbangkan, tapi untuk penahanan akan tetap kita lakukan"

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi akan terus memproses hukum wanita yang membawa anjing masuk ke dalam masjid Al-Munawaroh Sentul Bogor Jawa Barat meskipun kejiwaannya mengalami gangguan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Iksantyo Bagus Pramono mengaku tidak mengetahui kondisi kejiwaan wanita berinisial SM tersebut saat menetapkannya sebagai tersangka kasus penodaan agama.

"Jadi saat pemeriksaan, dari penyidik sudah tidak ada lagi keraguan bahwa tersangka sudah memenuhi unsur 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu penodaan agama," ujar Bagus di Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (3/7/2019).

Meski, kemudian pemeriksaan medis RS Bhayangkara Kramatjati menetapkan SM mengidap skizofrenia tipe paranoid dan skizoafektif, polisi akan tetap meneruskan kasus ini hingga ke pengadilan.

"Untuk selanjutnya, kami sudah menerbitkan surat perintah penahanan. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) juga sudah kami sampaikan ke kejaksaan," ujar Bagus.

SPDP merupakan tanda bahwa penyidik memulai penyidikan suatu perkara. Berdasarkan mekanisme yang diatur Pasal 109 UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik wajib mengirimkan surat pemberitahuan kepada penuntut umum.

Jika mencermati pasal 1 angka 2 KUHAP, penyidikan justru merupakan langkah untuk mencari bukti sehingga dengan bukti itu membuat terang tindak pidana dan tersangka bisa ditemukan.

Mengenai penyakit kejiwaan tersangka, Bagus mengatakan akan tetap memberikan hak untuk dilakukan perawatan.

"Apabila dia sakit, tentunya penyidik pun akan dari segi kemanusiaan mempertimbangkan, tapi untuk penahanan akan tetap kita lakukan," kata Bagus.

Menanggapi pertanyaan soal tuntutan hukum terhadap tersangka, Bagus mengatakan biarlah hakim yang memutuskan.

"Nanti biarlah vonisnya dari pak Hakim," kata Bagus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Akhirul Anwar
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper