Kabar24.com, JAKARTA — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah telah merekomendasikan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Wilayah Jawa Timur.
Mulanya, Jaksa KPK Abdul Basir bertanya apakah benar Khofifah dan Kiai Asep Saifuddin Chalim merekomendasikan nama Haris Hasanuddin kepada mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Khofifah dengan tegas menyatakan tidak pernah.
"Tidak," kata Khofifah yang duduk sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhamad Muafaq Wirahadi, di Pengadilan Tipikor, Rabu (3/7/2019).
Namun demikian, Khofifah mengaku memang pernah berkomunikasi dengan Romahurmuziy melalui Whatsapp (WA) terkait dengan pencalonan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Komunikasi tersebut, menurut Khofifah, terjadi pada awal Februari tahun ini. Dalam komunikasi itu, pada intinya dia diminta oleh pengasuh pondok pesantren Amantul Ummah, Kiai Asep, untuk menanyakan perihal proses seleksi Haris Hasanuddin.
Khofifah mengaku saat itu Kiai Asep bertanya-tanya soal progres Haris.
"Saya diminta Kiai Asep untuk bertanya, bahwa Pak Haris sesungguhnya sudah selesai dan masuk nominator utama kenapa tidak dilantik-lantik. Saya diminta untuk tanya. Kebetulan Mas Rommy WA, saya jawab di WA itu awas keanginan," kata Khofifah.
Jaksa Abdul Basir kemudian menanyakan istilah 'keanginan' yang disampaikan Khofifah kepada Rommy. Jaksa bertanya apa dan bagaimanakah Rommy dalam menangkap istilah tersebut.
"Kok ibu pakai istilah keanginan itu apa maksudnya?," kata Abdul Basir.
"Itu setelah selesai tidak dilantik-lantik kan," jawab Khofifah.
"Oh maksudnya kelamaan gitu, ya?"
"Iya," kata Khofifah.
Sebelumnya, Khofifah disebut-sebut sebagai orang yang merekomendasikan Haris Hasanuddin untuk mengisi Kakanwil Kemenag Jatim agar bisa bersinergi dengan Pemprov Jatim.
Dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag, Haris didakwa menyuap Romahurmuziy alias Rommy senilai Rp255 juta dan Menag Lukman Rp70 juta. Sedangkan Muafaq didakwa menyuap Rommy senilai Rp91,4 juta.
Suap itu diduga diberikan keduanya demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.
KPK juga menduga ada pihak internal Kemenag yang bersama-sama dengan Rommy dalam menerima aliran suap. KPK telah mengidentifkasi nama-nama tersebut.