Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demi Kesejahteraan Pekerja, Wapres Kalla Ingatkan Perusahaan Patuh Bayar Iuran BPJS

Dengan pemberian perlindungan baik ketika sakit, hari tua maupun ketika pensiun membuat tingkat kesejahteraan masyarakat dapat terus diperbaiki.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) berbincang dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) usai acara penyerahan Anugerah Paritrana di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (3/7/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) berbincang dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) usai acara penyerahan Anugerah Paritrana di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (3/7/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Kepatuhan perusahaan dalam membayar iuran jaminan sosial merupakan bukti nyata dukungan akan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan pemerintah berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat salah satunya melalui sistem jaminan sosial.

Dengan pemberian perlindungan baik ketika sakit, hari tua maupun ketika pensiun membuat tingkat kesejahteraan masyarakat dapat terus diperbaiki.

“Perusahaan-perusahaan dan juga pemerintah daerah untuk menjaga cara menysejahterahkan para pekerja, antara lain [salah satunya] tentu dengan disiplin menyelesaikan iuran daripada BPJS ini,” kata Jusuf Kalla (JK) di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Menurutnya kepatuhan membayar iuran jaminan sosial berlaku untuk semua lapisan usaha. Baik dari skala usaha mikro, kecil, menengah apalagi perusahaan besar.

“Kalau perusahaan kecil saja disiplin [membayar iuran] dan memberikan kesejahteraan kepada pekerja apalagi perusahaan menengah. Kalau perusahaan menengah bisa [teratur membayar iuran] apalagi perusahaan besar yang lebih teratur usahanya,” kata JK.

Lebih lanjut, JK menyebutkan negara akan menjadi maju jika para pekerja dapat meningkatkan produktifitasnya. Sementara untuk meningkatkan produktifitas pertama-tama yang harus dibenahi adalah adana kepastian kesejahteraan yang salah satunya melalui kepesertaan dalam sistem jaminan sosial nasional (SJSN).

“Karena pada dasarnya pekerja ialah tulang punggung daripada ekonomi kita,” katanya.

Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan pihaknya terus berupaya agar perusahaan terus meningkatkan kepatuhan dengan mendaftarkan para pekerja yang mereka miliki. Hingga Mei 2019 tercatat perusahaan yang mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan mencapai 600.000 perusahaan.

“Total peserta yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 51 juta. atau sekitar 56% dari total tenaga kerja yang eligible,” katanya.

Meski kepesertaan masih jauh di bawah angkatan kerja nasional, Agus menyebutkan program BPJS Ketenagakerjaan sangat berhasil.

Dia menyebutkan berdasarkan data dari International Labour Organization (ILO), rata-rata baru 46% pekerja di dunia yang tergabung dalam sistem jaminan sosial. Sedangkan Indonesia sudah berada jauh di atas capaian rata-rata dunia itu.

“Meskipun [BPJS Ketenagakerjaan] tidak tercatat di ILO tapi kami melakukan penilaian internal. Saat ini kita sudah di atas rata-rata dunia,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper