Bisnis.com, JAKARTA -- Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan bakal menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam manipulasi alamat peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Sebelumnya, ditemukan adanya peserta PPDB 2019 yang memiliki alamat fiktif. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Jumat (28/6/2019), Bima menemukan dua peserta menggunakan surat domisili Kelurahan Paledang.
Namun, ternyata keduanya masing-masing beralamat di Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara dan Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah.
"Selalu ada sanksinya, bisa berupa surat peringatan. Kalaupun terlibat pidana, bisa pemberhentian dan sebagainya, tergantung tingkatan kesalahannya," ujarnya seperti dilansir Antara, Sabtu (29/6).
Pernyataan itu disampaikan Bima usai melakukan sidak peserta PPDB di Kelurahan Paledang, yang letaknya tak jauh dari SMA Negeri 1 Kota Bogor.
Dia menduga ada ASN yang terlibat dalam manipulasi alamat peserta PPDB yang menggunakan surat keterangan domisili. Alasannya, surat keterangan domisili tidak bisa diperoleh secara instan dari kelurahan tapi warga terkait harus sudah menetap di lokasi tersebut setidaknya selama 6 bulan.
Baca Juga
"Jaringan ini melibatkan siapa saja. Sejauh mana aparatur terlibat di sini, nanti saya mau dalami dulu," lanjut Bima.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga sudah membentuk tim khusus untuk menerima aduan masyarakat dan menelusuri dugaan kecurangan terkait PPDB 2019. Tim ini dikepalai oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim.
Pengumuman hasil PPDB 2019 di Jabar akan diumumkan di laman resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, ppdb.disdik.jabarprov.go.id, pada hari ini pukul 13.00 WIB.