Bisnis.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional menganggap Prabowo mempersilakan anggota koalisi mengambil langkah politik.
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa koalisi Adil dan Makmur telah berakhir pasca ditolaknya permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya di tempat Pak Prabowo. Beliau menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi sudah berakhir," ujarnya, Kamis, (27/6/2019) malam.
Dia menambahkan, Prabowo juga mempersilahkan kepada partai - partai di koalisi Adil dan Makmur untuk mengambil inisiatif sendiri terkait dengan langkah koalisi kedepan.
"Silakan partai- partai mengambil inisiatif sendiri," kata dia mengutip pernyataan Prabowo.
Menanggapi hal ini, lanjutnya, PAN akan melakukan rapat internal dalam waktu dekat untuk menentukan langkah dan sikap partainya ke depan.
"Nanti akan ditentukan waktunya," pungkasnya.