Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum melakukan uji publik rancangan peraturan tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020. Di sisi lain mereka masih menghadapi proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengatakan bahwa ada 270 daerah yang melakukan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Dari 270, sebanyak 269 wilayah masa jabatan kepala daerah sudah berakhir karena terpilih pada 2015 lalu. Sementata satu daerah, yaitu Makassar harus melakukan pemilihan kembali setelah pada 2018 lalu dimenangkan oleh kotak kosong.
“Sembilan provinsi untuk pemilihan gubernur meliputi Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah,” katanya di Gedung KPU, Jakarta,
Evi menjelaskan bahwa untuk pemilihan bupati dan wakil bupati tersebar di 224 kabupaten. Sementara untuk wali kota dan wakil wali kota dilakukan di 37 kota.
Uji publik ini dianggap Evi sangat penting sebagai bagian tahapan dalam penyusunan rancangan Peraturan KPU (PKPU) untuk mendapatkan masukan dari peserta dan berbagai pihak yang terlibat langsung dalam proses pilkada.
Baca Juga
“Ini selanjutnya jadi rancangan KPU dalam forum rapat dengar pendapat dengan DPR dan pemerintah,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel