Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bambang Widjojanto Sebut Kuasa Hukum KPU Butuh Kacamata Baru untuk Lihat Kecurangan Pemilu

Kuasa Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana kembali menghadiri sidang sengketa Pilpres 2019, Jumat (21/6/2019).
Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana kembali menghadiri sidang sengketa Pilpres 2019, Jumat (21/6/2019).

Berdasarkan pantauan, Bambang dan Denny terlihat hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi sebelum sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Keduanya sebelumnya tidak hadir di sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi dan ahli pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (20/6).

"Ini sedikit serak suara saya. Istirahat-istirahat sedikit lah," ujar Bambang menjelaskan alasan ketidakhadirannya di sidang kemarin.

Sebelum masuk ke ruang sidang, Bambang menjawab pandangan KPU RI yang menganggap saksi-saksi dan ahli dari BPN tidak berkualitas. Dia mengaku tak setuju dengan pandangan KPU.

Menurut Bambang, saksi dan ahli yang dihadirkan pihaknya memiliki kredibilitas. Dia juga menyebut, seharusnya KPU RI menolak kehadiran saksi dan ahli dari timnya jika meragukan kualitas mereka.

Eks Wakil Ketua KPK itu juga membantah pernyataan Kuasa Hukum KPU yang menilai tak ada kecurangan dalam Pemilu 2019. Menurutnya, begitu banyak kecurangan yang terjadi sepanjang jalannya pemilu.

"Kalau lawyer termohon bilang tak ada kecurangan, dia kayanya perlu kacamata mioptik yang lebih bagus deh. Karena begitu banyak kecurangan. Jadi kalau sampai mereka tak bisa buktikan, dan bilang tak ada kecurangan, menurut saya bukan hanya matanya yang buta. Hatinya dan pikirannya buta," katanya.

Dalam persidangan kemarin, Kuasa Hukum KPU RI hanya menghadirkan seorang ahli untuk menjawab petitum Tim Hukum Prabowo-Sandiaga. Ahli yang dihadirkan bernama Marsudi Wahyu Kisworo.

Dalam keterangannya pada sidang sengketa pilpres kemarin, Marsudi banyak menjelaskan soal Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI. KPU merasa cukup dengan kehadiran seorang ahli karena menganggap kualitas dan kapasitas saksi serta ahli pemohon sebelumnya dipertanyakan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper