Bisnis.com, JAKARTA--Polri telah membentuk tim investigasi untuk mengusut penyebab tewasnya pengunjuk rasa yang diduga terkena peluru tajam saat ricuh 21-22 Mei 2019 di Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian telah menunjuk langsung Irwasum Komjen Pol Moechgiyarto menjadi Ketua Tim Investigasi.
Dedi memastikan investigasi akan berjalan secara transparan dan terbuka. Tidak hanya unsur Polri, tim investigasi juga melibatkan LSM seperti Imparsial dan Setara Institute.
"Kami sudah bekerja sama dengan sejumlah lembaga untuk mengusut kasus itu. Saat ini, tim investigasi masih mengumpulkan berbagai bukti dan memeriksa saksi di lapangan," tutur Dedi, Jumat (24/5/2019).
Dedi mengungkapkan seluruh anggota Polri tidak ada yang dibekali senjata api dengan peluru tajam saat mengamankan aksi 21-22 Mei 2019.
Dedi menyebutkan senjata api dengan peluru tajam biasanya digunakan secara khusus oleh Pleton Anti-Anarkis. Menurutnya, pada saat aksi 21-22 Mei kemarin, Pleton Anti-Anarkis tersebut sama sekali tidak mendapatkan izin untuk bergerak melakukan pengamanan.
Baca Juga
"Tidak ada aparat keamanan yang menggunakan senjata seperti itu. Itu sudah komitmen awal," kata Dedi.