Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilpres Digugat, Pileg Disambut?

Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilangsungkan dalam waktu bersamaan. Bagi kubu oposisi, keduanya bernasib beda, Pilpres dianggap penuh kecurangan tapi Pileg sudah mencerminkan hasil wajar.  
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) bersama Ketua Bawaslu Abhan (kedua kiri) bergandengan tangan dengan perwakilan saksi TKN 01 dan BPN 02 usai mengikuti rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) bersama Ketua Bawaslu Abhan (kedua kiri) bergandengan tangan dengan perwakilan saksi TKN 01 dan BPN 02 usai mengikuti rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil akhir perhitungan suara Pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) dini hari. 
Hasilnya, pasangan calon petahana Joko Widodo-Ma'ruf Amin ditetapkan sebagai pemenang setelah meraih 85,6 juta suara atau 55,5 persen.
 
Sementara itu, kubu oposisi atau pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 68,65 juta suara atau 44,5 persen. Dengan demikian, kedua pasangan terpaut selisih 16,95 juta suara. 
 
Tentunya, kubu oposisi kecewa dengan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) tersebut. Sebaliknya, hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu kali ini, membuat kubu oposisi bernapas lega.
 
Motor kubu oposisi, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mencatat perolehan suara masing-masing 12,57 persen dan 8,21 persen. Penghuni gerbong oposisi lainnya yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat, meraup suara 6,84 persen dan 7,77 persen. 

Capaian-capaian itu merupakan berkah bagi kubu oposisi. Lewat modal suara tersebut, mereka bisa mengimbangi kubu pro pemerintah di parlemen.

Pilpres Digugat, Pileg Disambut?

Perwakilan saksi TKN 01 I Gusti Putu Artha (kiri) dan perwakilan saksi BPN 02 Didik Hariyanto (kanan) bergandengan tangan seusai mengikuti rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari./ANTARA-Dhemas Reviyanto
 
Sejak jauh-jauh hari, kubu oposisi menguatkan argumentasi penolakan hasil Pilpres. Pascapencoblosan pada April 2019, kubu oposisi yang menempati sentral konsentrasi di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan telah memproklamirkan kemenangan. 
 
Deklarasi kemenangan pun dilakukan berkali-kali. Upaya itu disebut-sebut dilakukan guna menangkis persepsi kekalahan yang dimunculkan lebih dulu oleh banyak lembaga hitung cepat.
 
Hampir seluruh lembaga hitung cepat merilis hasil serupa hitung resmi KPU. Selain deklarasi kemenangan, pada pekan lalu, kubu oposisi kembali bermanuver.
 
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pun menggelar jumpa pers serta merilis hasil penelusuran data tim internal, yang hasilnya disebut menunjukkan bahwa Prabowo-Sandi unggul atas Jokowi-Ma’ruf. Meski hasil itu berbeda dengan hitungan resmi KPU, tapi BPN tetap percaya hitungan internal tersebut sesuai fakta.
 
Awalnya, BPN menyatakan tidak akan memboyong ketidaksesuaian hasil antara data internal dan hitung resmi KPU lewat jalur yang diakui undang-undang. BPN berpandangan bahwa lembaga penyelenggara yakni KPU, aparat negara, serta penegak hukum sudah tidak netral.
 
“ Pada 2014, kami ke Mahkamah Konstitusi (MK), itu pun sia-sia,” tegas Dewan Pengarah BPN Fadli Zon kepada banyak awak media, beberapa waktu lalu.
 
Namun, setelah hasil resmi KPU disampaikan, tim pasangan nomor urut 02 menegaskan akan mengajukan gugatan ke MK. 

Pilpres Digugat, Pileg Disambut?

Warga mengambil kertas suara saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 024, Ciloang, Serang, Banten, Minggu (21/4/2019)./ANTARA-Weli Ayu Rejeki

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hal itu dibahas dalam rapat internal di kediaman Prabowo di Kertanegara.

"Menyikapi hasil dari KPU yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan pasangan calon (paslon) 02 akan mengajukan gugatan ke MK," ucapnya, Selasa (21/5).
 
Namun, kecewa pada hasil Pilpres tak mengurangi suka ria hasil Pileg. Belakangan, malah PAN dan Demokrat mulai merenggangkan hubungan dengan gerbong oposisi, karena menganggap hasil Pemilu 2019 cukup masuk akal, tentunya karena menyajikan raihan suara kedua partai lumayan positif.
 
Sikap BPN dan kubu oposisi, seakan mendua. Menerima hasil Pileg, tapi memuntahkan hasil Pilpres. 

Harus Konsisten
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai selayaknya peserta Pemilu 2019 harus konsisten menjalani rangkaian kompetisi. Maksudnya, para peserta sejak semula bersedia mengikuti proses Pemilu, mulai dari pendaftaran, kampanye, perhitungan, pengumuman, hingga jika terjadi gugatan.
 
“Nah, logika di atas sangat mudah mestinya dipahami oleh peserta Pemilu yang sejak awal sadar dengan semua keputusan mereka untuk menjadi bagian dari peserta Pemilu 2019,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (20/5).
 
Lebih jauh, Lucius mengungkapkan penyelenggaraan Pemilu 2019 telah dilengkapi segala macam perangkat di masing-masing level. Bahkan, untuk melayangkan gugatan dan aduan, semua ruang dibuka.

Pilpres Digugat, Pileg Disambut?

Petugas melakukan penghitungan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

“Mereka dapat mengajukan gugatan, baik ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun ke MK untuk sengketa hasil Pemilu,” tuturnya.
 
Di sisi lain, Lucius menganggap janggal jika kubu oposisi menerima hasil Pileg, tapi menolak keras hasil Pilpres. Sebab, untuk kedua jenis pemilihan yang berbeda, penyelenggara tetap berada di tangan KPU.
 
“Bagaimana lembaga yang sama, disalahkan dan tidak dipercaya kerjanya untuk Pilpres, tapi dipercaya untuk Pileg,” tukasnya. 

Bisa Berbeda
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI) Aditya Perdana menilai sikap oposisi yang cenderung mendua tersebut masih masuk akal. Menurutnya, oposisi mempunyai celah argumentasi untuk legawa terhadap hasil Pileg, tapi kecewa terkait Pilpres.
 
Apalagi, saat ini, terlihat jelas perbedaan antara tim pemenangan Pilpres dan Pileg di masing-masing kubu. Tim Pileg digawangi partai dan calon legislatif (caleg) masing-masing, boleh jadi mempunyai argumentasi berbeda menyikapi hasil Pilpres.
 
“Begitupun sebaliknya, tim Pilpres setuju, tim pemenangan partai bisa tidak setuju. Jadi memang pemahaman yang muncul dari perbedaan ini,” sebut Aditya.
 
Dia mengingatkan meski digelar serentak, Pilpres dan Pileg tetap berbeda, demikian juga dengan faktor-faktor penentu hasil akhir keduanya. Meski demikian, mayoritas publik di kedua kubu dipandang dapat menerima hasil Pileg.

Pilpres Digugat, Pileg Disambut?
 

Pengendara melintas di samping Alat Peraga Kampanye (APK) di kawasan Pomad, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/3/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Aditya menuturkan perbedaan Pileg dan Pilpres erat kaitannya dengan argumentasi soal kecurangan. Misalnya, jika Pilpres dianggap mengandung kecurangan yang massif, maka tudingan itu digulirkan kubu oposisi kepada petahana karena melibatkan unsur negara.
 
“Jadi cacatnya sistemik, menggunakan aparat dan perangkat lainnya,” tambahnya.
 
Di sisi lain, untuk Pileg, tudingan serupa bisa salah kaprah. Sebab, tak ada kekuatan bagi caleg mengikat komitmen perangkat ataupun aparat negara guna mengerahkan suara kemenangan.
 
“Apalagi, caleg itu bersaing dengan sesamanya di partai, bersaing pula dengan caleg partai lainnya,” tegas Aditya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Kahfi
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper