Bisnis.com, JAKARTA -- Partai Golkar dinilai pantas mendapatkan kursi ketua Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) karena tampil sebagai pemenang kedua terbesar dalam Pemilu Legislatif 2019.
Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI yang juga Mantan Ketua Umum Partai Golkar, menuturkan suara nasional "Partai Beringin" tersebut berada dalam urutan ketiga akan tetapi dalam perolehan kursi legislatif menduduki urutan kedua.
"Puas [dengan hasil Pemilu 2019]. Perkiraan semula semua survei bilang [Partai Golkar] hanya delapan persen - sembilan persen tapi [hasil realisasinya] ternyata 13 persen -14 persen dari [total] kursi," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Dengan capaian ini, kata Jusuf Kalla, Partai Golkar selayaknya mendapatkan kursi ketua MPR. Pasalnya secara aturan UU MD3 pemilik kursi ketua DPR adalah pemilik suara terbanyak yakni PDI Perjuangan.
"Tentu yang adil Ketua DPR [untuk pemenang] nomor satu, ketua MPR-nya ya nomor dua. Itu yang adil. Ya masa langsung tiba-tiba [Ketua MPR adalah peraih suara terbesar] nomor 5. Bagaimana cara hitungannya," kata JK.
Menurut JK, penetapan kursi ketua MPR ini mesti dibicarakan dengan koalisi pengusung Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Partai pengusung pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin menguasai lebih dari 60% kursi di parlemen.