Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya sudah menerima 6 surat pemberitahuan izin keramaian yang akan digelar pada 22 Mei 2019 dengan total estimasi massa aksi lebih dari 1.500 orang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memprediksi massa aksi yang akan turun ke jalan pada 22 Mei 2019 nanti bisa bertambah, karena itu Polri tetap akan memberi pengamanan maksimal dengan menerjunkan 50.000 personil Polri-TNI di sekitar Kantor KPU, agar pengumuman hasil Pemilu 2019 bisa berjalan dengan aman dan lancar.
“Surat pemberitahuan izin keramaian sudah kami terima ya, total ada 6 surat. Estimasi massa ada 1.500 orang, tetapi angka itu bisa terus bertambah ya,” tuturnya, Senin (20/5).
Baca Juga
Argo menjelaskan bahwa Polri akan menghormati hak seluruh massa aksi untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum pada 22 Mei 2019 nanti di KPU.
Namun, menurut Argo, massa aksi tetap harus mengikuti aturan yang berlaku seperti tidak melanjutkan aksi setelah pukul 18.00 WIB, tidak merusak fasilitas umum dan mengganggu pengguna jalan lain.
“Kalau ada yang melanggar, tentu ada sanksinya. Bisa juga dibubarkan kalau tidak ikuti aturan yang berlaku,” katanya.