Bisnis.com, JAKARTA - Korea Utara mendesak Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Gutteres untuk mengambil mlangkah tegas terhadap Amerika Serikat. Desakan itu muncul setelah AS memutuskan untuk menyita kapal kargo milik Korea Utara yang diduga melanggar sanksi.
Kementerian Kehakiman AS menyatakan kapal bernama "Wise Honest" telah digunakan untuk mengirim batu bara yang merupakan pelanggaran terhadap sanksi Washington dan PBB. Kapal tersebut sempat ditahan oleh otoritas Indonesia pada 2018 lalu.
Dalam surat tertanggal Jumat (17/5/2019) tersebut, perwakilan tetap Korut untuk PBB Kim Song menilai bahwa penyitaan tersebut adalah suatu hal yang ilegal dan merupakan pelanggaran hukum terhadap Pyongyang. Korut bahkan menyebut AS sebagai negara 'gangster' karena tindakan tersebut.
"Tindakan perampasan ini jelas menunjukkan bahwa Amerika Serikat memang negara 'gangster' yang tidak peduli sama sekali pada hukum internasional," kata Kim dalam surat yan ditujukan ke Gutteres seperti dikutip Reuters, Sabtu (18/5/2019).
Kim Song lalu meminta Gutteres untuk mengambil langkah "mendesak" guna merespons keputusan penyitaan itu. Ia pun mendesak AS untuk mengembalikan Wise Honest.
Protes Pyongyang kepada PBB soal penyitaan kapal kargo ini datang di tengah meningkatnya ketegangan Korut dan AS usai perundingan buntu saat KTT di Hanoi, Vietnam akhir Februari lalu. KTT yang kembali mempertemukan pemimpin Korut Kim Jong-un dan Presiden AS Donald Trump tersebut gagal mencapai kesepakatan soal denuklirisasi dan peringanan sanksi.
Dengan perundingan yang mandek, Korea Utara pun melanjutkan uji coba rudal dalam beberapa pekan terakhir. Aksi provokatif Korut dinilai banyak pihak sebagai bentuk protes Kim untuk Trump yang enggan menyepakati pencabutan sebagian sanksi saat KTT Hanoi.