Bisnis.com, MADIUN - Seorang pria berinisial JS, 47, warga Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ditangkap tim Densus 88, Selasa (14/5/2019) pagi. JS ditangkap terkait dugaan kasus terorisme.
JS diciduk petugas di Pasar Sayur Caruban. Saat ini JS masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Detasemen C Pelopor Jawa Timur di Jl. Yos Sudarso, Kota Madiun.
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, membenarkan adanya penangkapan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus terorisme. Dia menuturkan saat ini pria tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Jatim.
Ruruh menuturkan pihaknya menyiagakan lima petugas di rumah terduga teroris di Mejayan, Kabupaten Madiun.
"Ada lima petugas yang kami siagakan di luar rumah [terduga]," ujar dia.
Pemeriksaan di Mako Brimob tertutup dan wartawan tidak boleh masuk untuk melakukan peliputan.