Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Situng KPU Capai 81 Persen, Jokowi-Amin Tak Terkejar

Sistem informasi penghitungan suara (Situng KPU) menunjukkan bahwa Jokowi-Ma'ruf masih bisa mempertahankan keunggulan hingga data TPS yang masuk mencapai 81.06 persen.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin mengikuti debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019)./ANTARA FOTO-Wahyu Putro A
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin mengikuti debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019)./ANTARA FOTO-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA — Sistem informasi penghitungan suara (Situng KPU) menunjukkan bahwa Jokowi-Ma'ruf Amin masih bisa mempertahankan keunggulan hingga data TPS yang masuk mencapai 81.06 persen.

Berdasarkan data per Selasa (14/5/2019) pukul 12.10 WIB, data pemindaian formulir C1 yang sudah diproses Situng KPU mencapai 659.316 dari 813.350 TPS.

Terlihat bahwa pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf unggul dengan persentase 56,3 persen berbanding pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga sebesar 43,6 persen.

Jokowi-Amin tercatat unggul di 22 provinsi dan sebagian besar daerah pemilihan di luar negeri. Adapun Prabowo-Sandiaga menang atas lawannya di 12 provinsi.

Hingga kini, baru ada empat provinsi yang data masuknya telah lengkap atau mencapai 100 persen, yaitu Bengkulu dengan persentase Prabowo-Sandiaga unggul tipis, sedangkan Kep. Bangka Belitung, Bali, dan Gorontalo berhasil dikuasai Jokowi-Amin.

Sementara itu, data yang ditampilkan di Situng KPU bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Sedangkan, apabila kekeliruan ada pada saat pengisian data Formulir C1, maka dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper