Bisnis.com, JAKARTA - Hasil pemilu di Provinsi Bangka Belitung telah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Rekapitulasi itu menghasilkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang.
Selisih suara Jokowi-Ma'ruf atas Prabowo-Sandiaga di Bangka Belitung adalah 207,494. Jokowi-Ma'ruf tercatat mendapat 495.729 (63,15 persen) suara. Prabowo-Sandiaga meraih 288.235 (36,76 persen) suara.
Hasil rekapitulasi tersebut berbeda tipis dengan hasil pemindaian formulir C1 pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI.
Pada Situng KPU RI, pada Pilpres, Jokowi-Ma'ruf meraih 488.991 suara dan Prabowo-Sandiaga 283.907 dukungan dari Bangka Belitung.
Pada pemilu legislatif di provinsi yang sama, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) keluar sebagai peraih suara terbanyak. PDIP meraih 169.644 suara.
Parpol peraih suara terbanyak kedua adalah Golkar dengan 101.681 suara. Posisi ketiga ditempati NasDem dengan 83.447 suara.
Baca Juga
Provinsi Bangka Belitung adalah daerah kedua yang hasil pemilunya telah disahkan KPU RI. Sebelumnya, KPU RI mengesahkan hasil pemilu dari Bali.
Jokowi-Ma'ruf tercatat menang di Bali. Kemudian, parpol yang menjadi pemenang adalah PDIP.
Proses rekapitulasi hasil pemilu dari dalam negeri akan berlangsung hingga maksimal 22 Mei 2019. KPU RI rencananya akan menggelar rekapitulasi dan pengesahan suara hasil pemilu 2019 dari 4 provinsi, Sabtu (11/5).
"Karena ada 4 provinsi, saya sudah berembug dengan teman-teman, kita akan bagi 2 panel [rapat pleno]. Ada 2 provinsi di [ruangan] bawah, 2 provinsi di atas, sehingga bisa selesaikan sore. Kalau sore enggak selesai, kita selesaikan malam itu masih terkejar," kata Ketua KPU RI Arief Budiman.