Bisnis.com, JAKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar BUMN bisa lebih hati-hati terkait investasi asing yang berasal dari China.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan berdasarkan data Foreign Corruption Practices Act (FCPA), China adalah negara nomor satu dengan tingkat pembayaran tidak wajar paling tinggi.
Hal itu dikatakan Syarif dalam acara Auditors Talk bertema Bersama Menciptakan BUMN Bersih melalui SPI yang Tangguh dan Terpercaya di Gedung KPK, Kamis (9/5/2019).
"Itu dari data, paling banyak yang melakukan pembayaran tak seharusnya atau tak wajar adalah China, dan kita Indonesia juga kena. Makanya kita pas mereka [mau] melakukan investasi harus hati-hati, " kata Syarif.
Tak hanya itu, negara Tirai Bambu juga disebut tak memiliki aturan ketat terkait praktik suap menyuap terhadap pejabat di negara lain. Hal ini berbeda dengan negara Amerika ataupun Eropa.
Di negara maju, lanjut dia, aturan menindak pejabat yang melakukan praktik suap di negara lain bisa dijerat. Adapun Indonesia belum bergerak ke arah sana.
"Jadi kalau Eropa kalau menyuap public officer mereka bisa kena, makanya mereka hati-hati, negara-negara tak punya aturan ini [seperti Eropa dan Amerika], maka ketika mereka investasi kita harus hati-hati," katanya.
Namun demikian, Syarif mengatakan bila ada warga negara asing yang menyuap pejabat publik di Indonesia sebetulnya memungkinkan untuk proses secara hukum.
"Itu kan kita yg mengatur, yang mengatur regulasinya kan kita, syaratnya harus sesuai regulasi yang ada di Indonesia," tuturnya.
Di samping itu, Syarif memgingatkan agar perusahaan pelat merah di Indonesia harus menjalankan manajemen antisuap yang kompeten. Selain itu, harus terbuka saat investor mau menanamkan investasinya di Indonesia.
"Selama mereka betul-betul menjalankan investasi tak menyuap, bersih dan transparan," ujar Syarif.