Bisnis.com, JAKARTA – Kesalahan input data dari pemindaian formulir C1 ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dianggap bisa diperbaiki dalam rekapitulasi manual pemilu 2019.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan koreksi atas kesalahan penulisan di C1 bisa dilakukan kala rekapitulasi berjalan di tingkat kecamatan. Dia juga mengingatkan bahwa penghitungan berdasarkan pemindaian C1 ke Situng tidak menjadi bahan penetapan hasil pemilu 2019 secara resmi.
"Ruang untuk terjadinya koreksi itu sangat mungkin dilakukan. Ya kan mekanismenya di situ. Kalau Situng kan tidak jadi bahan yang digunakan untuk penetapan. Jadi ini menjadi alat bantu memberikan informasi dengan cepat. Bagian dari penyediaan informasi yang terbuka, transparan kepada publik," kata Arief di kantornya, Senin (29/4/2019).
Menurut Arief, kesalahan input yang ditemukan banyak pihak dalam Situng KPU RI membantu lembaganya. Situng dianggap bisa menjadi alat masyarakat mengontrol suara dan proses Rekapitulasi pemilu 2019.
"Toh nanti yang manual itu yang dijadikan dasar. Nah makanya kalau anda menemukan kesalahan sekarang, itu jadi alat kontrol pihak manapun, KPU, peserta pemilu. Kami segera ingatkan agar segera diperbaiki," katanya.
Pernyataan Arief muncul menanggapi temuan Tim Relawan Teknologi Informasi Prabowo-Sandi. Tim itu menemukan 9.440 kesalahan input di Situng KPU RI.
Temuan itu diperoleh dari hasil verifikasi manual dalam tiga hari terakhir sejak 27 April 2019.
Koordinator Relawan IT Mustofa Nahrawardaya mengatakan bahwa tim telah meneliti 172.174 tempat pemungutan suara (TPS) dari 404.290 TPS yang sudah masuk ke situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari total data TPS yang sudah diverifikasi ditemukan error sebanyak 6 persen.