Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waduh, Riau Provinsi Urutan 5 Besar Peredaran Narkoba di Indonesia

Dia menilai narkoba menjadi perusak generasi muda Riau, padahal daerah membutuhkan banyak generasi penerus yang produktif dan sehat.
Ilustrasi - Petugas Kepolisian menunjukkan barang bukti kejahatan narkoba dan pelaku sebelum dimusnahkan di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (15/8). Barang haram senilai Rp2 triliun berupa 284 kg sabu tangkapan BNN, 1,4 ton sabu dari Polda Metro Jaya serta 1,2 juta pil ekstasi dari Bareskrim dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tungku incenerator./ANTARA-Muhammad Iqbaal
Ilustrasi - Petugas Kepolisian menunjukkan barang bukti kejahatan narkoba dan pelaku sebelum dimusnahkan di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (15/8). Barang haram senilai Rp2 triliun berupa 284 kg sabu tangkapan BNN, 1,4 ton sabu dari Polda Metro Jaya serta 1,2 juta pil ekstasi dari Bareskrim dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tungku incenerator./ANTARA-Muhammad Iqbaal

Bisnis.com, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar prihatin karena daerah berjuluk Bumi Lancang Kuning itu masuk urutan lima besar peredaran narkoba dari 34 provinsi di Indonesia.

“Kalau bisa kita (Riau) tak masuk urutan 10 besar, karena ini bukan menaikan citra Riau tapi ini tantangan kita untuk bekerja bersama-sama memberantas narkoba,” kata Syamsuar, ketika mengadiri acara konfrensi pers di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, di Pekanbaru, Jumat (26/4/2019).

Syamsuar yang baru menjabat sebagai gubernur Riau sejak Februari 2019 ini mengatakan, pemerintahannya berkomitmen kuat untuk memberantas narkoba. Ia menilai narkoba menjadi perusak generasi muda Riau, padahal daerah membutuhkan banyak generasi penerus yang produktif dan sehat.

“Apalagi kita ketahui bersama, Riau ini dikenal dengan masyarakatnya yang agamis. Harapan kami dalam kasus narkoba Riau tidak naik lagilah rankingnya karena menurut laporan kepala BNNP Riau bisa saja naik rankingnya. Semua ini bisa kita minimalisir kalau kita bisa bersatu padu dengan semua stakeholder yang ada di sini,’’ kata dia.

Dalam kesempatan itu, pemerintah Provinsi Riau juga menyerahkan penghargaan kepada tujuh petugas BNNP Riau sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah.

Mereka adalah AKBP Haldun SH MH (Kabid Pemberantasan BNNP Riau), Kompol Khodirin (Kasi Penyidikan), Bripka Ika Setiawan (Katim II), Bripka Andika Saputra, Bripka Erik Hadi Farista, Brigadir Suyandri Rosman, dan Rio Nagrino.


Berdasarkan data BNNP Riau, sejak Januari hingga April 2019 instansi tersebut telah berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 29.445.07 gram atau hampir 30 kilogram. Selain sabu BNN Riau juga menyita 25.164 butir pil ekstasi dan berhasil meringkus sembilan orang pria terkait kasus peredaran narkoba di Riau.

Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Untung Subagyo mengatakan peredaran narkoba di Riau diduga dikendalikan oleh bandar jaringan internasional. Narkoba disusupkan ke Riau dari Malaysia melewati jalur selat Malaka, lalu masuk melalui pelabuhan ilegal di Kota Dumai dan disekitar Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis.

“Dari sana kemudian dibawa melalui jalan darat menuju Kota Pekanbaru untuk diedarkan kembali kesejumlah tempat, termasuk ke provinsi lain,” katanya.

Ia menjelaskan operasi penangkapan yang dilakukan sejak 12 April secara beruntutan hingga 21 April 2019, berhasil menangkap sembilan orang dari jaringan yang berbeda. Ditangkap di sejumlah wilayah di Riau secara beruntutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper