Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan apresiasi kepada para pengasuh pondok pesantren dan madrasah yang terus berkontribisi dalam pengembangan pendidikan Islam di Indonesia. Menurutnya, kualitas mutu dan sarana pendidikan Islam terus mengalami perbaikan.
"Alhamdulillah dari waktu ke waktu terus berkembang. Sekarang, semangat masyarakat luar biasa dalam mengembangkan pendidikan keislaman," terang Menag saat memberikan sambutan pada Haflatul Wada & Pelepasan Santri Akhir Angkatan 17 tahun 2019 Pondok Pesantren Qotrun Nada, Cipayung Jaya, Depok, Minggu (14/04).
Seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, mitos yang dulu berkembang ialah madrasah menjadi pilihan pendidikan yang terakhir. Namun demikian, sambung Lukman, madrasah memiliki citranya tersendiri, dan bahkan menjadi pilihan pertama orang tua untuk menyekolahkan anaknya.
Capaian itu terwujud selain karena prestasi para siswa madrasah dan santri pesantren yang bisa menyaingi sekolah, juga karena sarana dan prasarananya mengalami pertumbuhan luar biasa.
Menag mengenang, kondisi madrasah pada akhir tahun 1970-an memprihantinkan. Lantainya masih tanah, genteng suka bocor, dinding gedeg, papan tulis dari bahan seadanya. Kini, fasilitas madrasah dan pesantren berkembang pesat.
Haflatul Wada' ini dikemas bersamaan dengan peresmian gedung asrama santri. Gedung empat lantai yang juga dilengkapi aula ini dibangun dengan biaya mencapai Rp6 miliar. Menag dalam kesempatan itu menyerahkan bantuan pembangunan senilai Rp100 juta.
Lukman menegaskan, perkembangan pendidikan Islam adalah buah dari kerja keras orang tua dan guru masa lalu. Mereka istiqamah menjadikan pendidikan sebagai ruang strategis meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat.
Baca Juga
Capaian ini juga tidak terlepas dari komitmen pemerintah untuk terus mengembangkan lembaga pendidikan keagamaan.
"Hari santri yang ditetapkan sejak 2015 itu tidak hanya bentuk pengakuan negara, tapi juga komitmen untuk memberikan fasilitasi dan dukungan bagi keberlangsungan dan keberlanjutan eksistensi pesantren," tutur Menag. "Apalagi, saat ini juga sedang dibahas RUU tentang pesantren bersama DPR."
Menag menilai, UU itu diperlukan dalam rangka menjaga dan mengoptimalkan peran pesantren dalam meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan di Indonesia.