Bisnis.com, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyindir Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo yang mempolitisasi Undang-undang Desa.
Pernyataan itu disampaikan dalam pernyataan penutup Debat Pilpres 2019, Sabtu (13/4/2019).
"Hanya untuk keterangan bahwa UU Desa itu sudah ada sebelum Bapak jadi presiden dan salah satu inisiatornya saya selaku ketua HKTI. Itu adalah hak rakyat dan tak perlu dipolitisasi,” ujar Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga menyinggung soal divestasi saham Freeport yang menurutnya tidak bisa disebut sebagai suatu capaian keberhasilan pemerintah.
"Kemudian juga dengan klaim Freeport keberhasilan bagi Indonesia. Saya ingin pertanyakan, katanya kita akan kuasai 51 persen [saham] tapi pihak sana [Freeport] sudah laporkan keuntungan mereka kuasai 82 persen. Jadi di mana keberhasilan bagi bangsa ini," kata Prabowo.
Sebelumnya, dalam sesi debat Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo sempat menyebutkan penyaluran dana desa sebagai amanat UU Desa akan membantu pemerataan ekonomi. Dia mengatakan bahwa sebanyak Rp257 triliun telah digelontorkan dari pemerintah pusat ke 74.900 desa hingga 2019.
Jokowi juga sempat menyebutkan keberhasilan pemerintah dalam mengambil alih sumber daya yang sebelumnya dikuasai asing seperti Blok Mahakam, Blok Rokan, dan Freeport Indonesia.