Bisnis.com, JAKARTA—Kesiapan akomodasi dan transportasi untuk haji khusus atau haji plus belum juga rampung. Hal ini karena haji khusus masih dalam tahap pelunasan.
Direktur Eksekutif Assosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Ali Basuki Rochmad menuturkan bahwa saat ini jamaah haji khusus atau ONH Plus dalam tahap fase pelunasan kedua.
“Untuk akomodasi dan transportasi, PIHK sedang proses kontrak hotel Makkah dan Madinah, serta reservasi tiket pesawat,” katanya kepada Bisnis, Kamis (11/4/2019).
Dalam hal ini dia mengatakan jamaah haji khusus nantinya akan menetap di hotel bintang 5 baik saat di Makkah maupun Madinah.
“Khususnya yang dekat dengan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan dipakai oleh 17.000 jemaah haji khusus.”
Senada, Ketua Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji Indonesia atau Sapuhi, Syam Resfiadi menuturkan, saat ini proses penyiapan akomodasi mencapai 90%. “Transportasi sudah kami booking dan sudah masuk dalam pembayaran kedua,” katanya.
Terkait dengan hotel, Syam mengatakan pihaknya menyediakan empat hotel untuk empat paket, baik di Makkah maupun Madinah. Untuk hotel di Madinah, pihaknya akan menggunakan Oberoi Hotel, Intercontinental Hotel, dan Kareem Al Muna. Sedangkan untuk di Makkah, akan menggunakan hotel Intercontinental, Hyatt, Hilton Resident dan Swiss hotel.
Terkait haji regular, Syam Resfiadi menuturkan akomodasi dan transportasi sudah tidak ada masalah. “Kalau haji reguler sudah beres semua baik akomodasi, transportasi dan meals.”
Namun, saat ditanya lebih lanjut, dia mengaku tak berwenang menjawab pertanyaan soal haji regular. Hal ini karena haji regular seluruhnya ada dibawah naungan Kementerian Agama.
Sebelumnya, Kementerian Agama menyatakan bahwa proses penyediaan layanan akomodasi jemaah haji memasuki tahap kontrak. Pada 6 April kemarin, sebanyak 20 penyedia layanan hotel telah menandatangani kontrak.
"20 hotel dengan kapasitas 61.635 jemaah, sudah tandatangan kontrak," terang Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali.
Menurutnya, total ada 159 penyedia hotel di Makkah yang sudah siap melakukan kontrak. Prosesnya bertahap, dimulai hari ini hingga akhir bulan Sya'ban 1440H atau awal Mei 2019M.
"Karena ketentuan Ta'limatul Haj, akhir Sya'ban seluruh kontrak layanan harus sudah harus selesai," tutur Endang.
Total kebutuhan akomodasi di Makkah mencapai 207.577 pax. Jumlah ini terdiri dari kebutuhan untuk 204.000 jemaha, 2.555 petugas kloter, dan 1.022 untuk selisih penempatan laki dan perempuan.
“Artinya, sudah hampir 30% layanan akomodasi jemaah yang sudah kontrak,”
Endang Jumali selaku konsul haji menambahkan, penandatanganan kontrak ini adalah tahap akhir dari proses pengadaan yang dilakukan oleh Tim Akomodasi yang dibentuk Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.
Endang mengingatkan sejumlah poin penting dalam kontrak. Pertama, kontrak telah mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.
“Salah satu kewajiban penyedia hotel adalah memperhatikan layanan dan fasilitas yang sudah disepakati, baik fasilitas kamar, kebersihan, penyediaan air minum, SDM, dan lainnya.”
Kedua, penyedia juga harus memperhatikan kelancaran komunikasi antara petugas haji dan penanggung jawab hotel pada saat operasional.
Ketiga, penyedia harus menghindari pelanggaran pada saat masa operasional karena itu akan berdampak pada berkurangnya layanan terhadap jemaah.
Adapun penandatanganan kontrak ini dilakukan Pejabat Pembuat Komiten (PPK) Teknis Haji KJRI Jeddah, Amin Handoyo. Ikut menyaksikan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Teknis Haji KJRI Jeddah Endang Jumali yang juga sebagai Konsul Haji KJRI Jeddah.
Hadir pula, Konsul Ekonomi 1 Bachtiar yang mewakili Konjen RI di Jeddah, Konsul Ekonomi 2 Baihaqi, dan Ketua Tim Akomodasi Rudi Ambary Nuruddin.
Mewakili Konjen, Bachtiar berharap penyedia hotel fokus kepada pelayanan jemaah haji Indonesia. Menurutnya, penyelenggaraan haji adalah bagian dari upaya peningkatan hubungan baik kedua negara, termasuk dalam bidang ekonomi. Untuk itu, produk Indonesia juga harus digunakan dalam layanan hotel yang akan diterima jemaah haji