Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah berjanji melakukan penindakan tegas terhadap upaya pelemahan terhadap penyelengaraan pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan bahwa pemerintah menangkal hal-hal negatif yang menyebabkan meningkatnya tensi politik jelang Pilpres 2019.
Salah satunya, ajakan atau tekananan untuk pengerahan massa dan mendelegitimasi penyelenggara pemilu yang digaungkan oleh pihak tertentu.
"Saya kira tidak arif ya. Ibarat lembaga yang sudah dibentuk tugasnya menyelesaikan perselisihan. Persengketaan Pemilu jadi kita harus percaya lembaga itu. Kalah sudah tidak percaya berarti kita masuk dalam pelanggaran hukum dan ada aturan konsekuensinya," katanya saat bertemu dengan pimpinan media massa di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Seperti diketahui, pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyatakan akan mengerahkan massa atau people power jika menemukan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu 2019, alih-alih mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menuturkan jika muncul indikasi konflik antara para pendukung pasangan calon, aparat keamanan sudah melakukan langkah-langkah positif untuk menetralisir berbagai permasalaha jelang hari pencoblosan 17 April mendatang.
Baca Juga
Wiranto menambahkan pihaknya telah melakukan apel kesiapan pengamanan penyelenggaraan Pemilu beberapa waktu lalu.
"Kami menetralisir indeks kerawan Pemilu dari berbagai daerah. Namun, saya tidak bisa paparkan lokasinya dimana saja," jelasnya.
Lebih lanjut, Wiranto juga menjelaskan pertemuan dirinya dengan sejumlah pemimpin redaksi dari beberapa media di Indonesia itu justru untuk mendapat masukan.
Masukan itu terkait bagaimana langkah-langkah untuk menanggulangi penyebaran hoaks, pengamanan Pemilu, hingga menanggulangi banyaknya golongan putih atau golput.
Wiranto pun mengaku dalam pertemuan itu tak ada ajakan atau anjuran kepada pimpinan media untuk membentuk opini berupa ceramah yang dia lakukan. Pertemuan itu kata dia murni berisi pembicaraan seputar pengamanan pemilu.
Pasalnya, pemerintah memprediksi jumlah masyarakat yang akan golput dan belum menentukan pilihan (undecided voters) saat ini berkisar 16%. Dia menegaskan golput memang tidak dilarang konstitusi, tetapi merugikan negara.
"Ada pertanyaan, kalau milih 01 dan 02 boleh, berarti enggak milih boleh dong? Lha, saya balik kalau semua orang golput semua TPS kosong. Nah, itu tentu akan mencederai demokrasi. Soal legal gak legal biar ahli hukum yang bahas," jelasnya.