Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wahid Husein Jengah Ditahan di Sukamiskin

Wahid Husein, mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin keberatan jika menjalani penahanan di LP Sukamiskin terkait kasus suap berupa pemberian fasilitas, pemberian izin ataupun pemberian lainnya.
Mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7). KPK menahan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen bersama tiga tersangka lainnya yakni staf Lapas Hendri Saputra, terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah, dan terpidana Andri Rahmad pasca operasi tangkap tangan terkait suap atas pemberian fasilitas dan perizinan-perizinan di Lapas Sukamiskin tersebut./Antara
Mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7). KPK menahan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen bersama tiga tersangka lainnya yakni staf Lapas Hendri Saputra, terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah, dan terpidana Andri Rahmad pasca operasi tangkap tangan terkait suap atas pemberian fasilitas dan perizinan-perizinan di Lapas Sukamiskin tersebut./Antara

Bisnis.com, BANDUNG – Wahid Husein, mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin keberatan jika menjalani penahanan di LP Sukamiskin terkait kasus suap berupa pemberian fasilitas, pemberian izin ataupun pemberian lainnya.

Hal itu disampaikan pengacaraanya, Firma Uli Silalahi. ‎"Itu akan kita sampaikan, saya pertimbangan faktor psikologisnya sangat kurang tepat kalau dia [ditahan] disitu [Lapas Sukamiskin]," kata Firma di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/4/2019).

Atas pertimbangan tersebut, ia menilai penahanan Wahid Husein yang merupakan mantan Kepala Lapas Sukamiskin tidak tepat jika ditempatkan di Lapas yang sempat ia pimpin.

"Sangat kurang tepat kalau dia di Sukamiskin, karena kan dia disitu kan mantan pimpinan, nanti dia di bully dan segala macam, kan gak bagus," jelas Firma.

Untuk itu, ia akan mengajukan penahanan Wahid Husein agar dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru. Selain pertimbangan psikologis, Firma juga mempertimbangkan faktor keluarga yang juga pastinya akan terganggu. 

"Kemudian anak-anaknya, tadinya kalau datang ke situ [Lapas Sukamiskin] bapanya yang bos di situ, sekarang kalau datang ke situ tempatnya berubah jadi di jeruji, kan kasarnya begitu," ungkapnya.

Oleh karena itu, usai pihaknya mendapatkan putusan dari majelis hakim yang akan segera dilakukan, sesegera mungkin akan menyurati KPK untuk meminta kliennya tidak ditempatkan di Lapas yang pernah dikelola Wahid.

"Pengajuannya ke KPK, kalau kita sudah terima hukumannya nanti kita sampaikan surat ke KPK," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper