Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri mengaku masih memburu dua pelaku penyebar informasi palsu atau hoaks mengenai server KPU disetting untuk menangkan Paslon Nomor Urut 01.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang identitasnya dirahasiakan itu berperan sebagai pembuat dan pengunggah video mengenai server KPU disetting untuk menangkan Paslon Jokowi-Ma'ruf Amin. Dia memastikan dua pelaku itu telah ditetapkan sebagai buronan dan akan diburu hingga ke seluruh wilayah Indonesia.
"Kami masih mencari dua orang itu. Perannya yaitu membuat dan pengunggah video," tuturnya, Senin (8/4/2019).
Dedi memastikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri akan professional dalam menangani perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut. Selain itu, dia juga menegaskan akan mengembangkan perkara itu serta menangkap para pelaku yang terlibat di dalam kasus tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian menangkap dua tersangka penyebar informasi palsu atau hoaks terkait server KPU yang disetting untuk memenangkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap tersebut yaitu seorang Ibu rumah tangga lulusan ilmu kedokteran berinisial RD di Lampung dan konten kreator inisial EW di Ciracas Jakarta Timur. RD saat ini masih diperiksa oleh penyidik Polda Lampung dan EW ditahan di Bareskrim Polri.