Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selandia Baru Identifikasi Seluruh Korban Tewas Penembakan di Masjid Christchurch

Kepolisian Selandia Baru telah mengidentifikasi 50 jasad korban teror Christchurch pada Kamis (21/3/2019), nyaris sepekan usai penembakan massal mematikan menyasar dua masjid di kota itu.
Warga Selandia Baru mengiring proses pemakaman jenazah korban teror Chrischurch/Reuters
Warga Selandia Baru mengiring proses pemakaman jenazah korban teror Chrischurch/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Selandia Baru telah mengidentifikasi 50 jasad korban teror Christchurch pada Kamis (21/3/2019), nyaris sepekan usai penembakan massal mematikan menyasar dua masjid di kota itu.

"Saya pastikan beberapa saat yang lalu proses identifikasi 50 korban telah selesai dan seluruh tahap selanjutnya telah disampaikan," kata komisioner Kepolisian Selandia Baru Mike Bush seperti dikutip Channel News Asia.

"Hal ini merupakan pencapaian dalam proses ini," sambungnya.

Sebanyak 50 orang, sebagian besar jamaah yang hendak menunaikan Salat Jumat, tewas dalam aksi serangan yang disebut sebagai salah satu penembakan massal terburuk dalam sejarah modern Selandia Baru.

Dua masjid yang jadi sasaran serangan itu, Al Noor dan masjid Linwood rencananya akan dibuka kembali pada Jumat besok, sepekan setelah penembakan massal terjadi.

Ribuan jemaah dipastikan akan berkumpul di Al-Noor pada hari peringatan. Mayoritas korban tewas dalam serangan di masjid tersebut.

Sebagian besar korban merupakan imigran atau pengungsi dari sejumlah negara, yakni Pakistan, India, Indonesia, Malaysia, Turki, Somalia, Suriah, Afghanistan, dan Bangladesh.

Sebelum pengumuman rampungnya identifikasi, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengumumkan larangan peredaran senjata api militer semi-otomatis dan senapan serbu sebagai salah satu poin perubahan aturan persenjataan.

Senjata yang dilarang itu merupakan jenis senapan yang dipakai oleh pelaku teror Christchurch, seorang warga Australia berusia 28 tahun yang tinggal di Dunedin, Selandia Baru.

Sang pelaku teror telah didakwa dengan pembunuhan usai ditangkap setelah serangan. Ia akan kembali diadili pada 5 April mendatang dan kemungkinan akan dituntut dengan dakwaan yang lebih banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Sumber : Channel News Asia
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper